Berita

Erick Thohir, Jusuf Kalla,, Joko Widodo, Ma'ruf Amin bersama Tim Kampanye Nasional/Net

Politik

Hanura: Tak Mungkin Jokowi-Ma'ruf Disandera Penyumbang Yang Maksimal Rp 1 Miliar

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap asal dana kampanye Jokowi-Ma'ruf dinilai berlebihan.

Dalam catatan ICW, dana kampanye Jokowi-Maruf sebesar Rp 55,9 miliar yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) le bih banyak disokong pihak ketiga. Dari jumlah itu, sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG. Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.

ICW curiga dua perkumpulan golfer itu merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.


Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengkritik ICW kurang cerdas memahami suatu perkumpulan olahraga.

"ICW hanya mengatakan kelompok, padahal perkumpulan golf itu anggotanya adalah masyarakat pencinta olahraga golf, maka seharusnya ICW menyebutnya sebagai kelompok masyarakat," ujar Inas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1).

ICW mempertanyakan soal sosok-sosok penyokong dana dari dua perkumpulan golfer itu. Termasuk jaminan bahwa kelompok penyumbang itu tidak akan menyandera pemerintah Jokowi-Ma'ruf jika terpilih nanti.

"Perkumpulan golf anggotanya bisa ribuan, dan setiap orang maksimal hanya 1 miliar bukan? Lalu bagaimana pemerintah disandera oleh sumbangan yang hanya maksimal 1 miliar saja," tegasnya.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya