Berita

Gubernur Anies/Net

Politik

PILPRES 2019

Nasib Gubernur Anies Soal Salam Jari Bakal Ditentukan Hari Ini

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 02:46 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Nasib Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kasus salam jari bakal ditentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada hari ini (Jumat, 11/1).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian internal guna menuju dilakukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait pelaporan gestur dan ucapan Anies Baswedan saat menghadiri acara Konferensi Nasional Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

"Sedang dilakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu," kata Irvan, seperti dilansir RMOLJakarta, Kamis (10/1).


Irvan menegaskan, setelah melakukan kajian pihaknya bakal memutuskan. Apabila Anies tidak bersalah maka pelaporan akan dihentikan.

"Di situ putusannya apakah dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak. Jika enggak maka dihentikan. Ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian," pungkas Irvan.

Anies Baswedan sebelumnya diperiksa oleh Bawaslu terkait pose jari dalam acara Konfrensi Nasional Partai Gerindra Senin (17/12) lalu.

Bawaslu menyebut pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Anies terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Dalam hal ini Bawaslu mengaitkan dengan pasal 547 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Adapun pasal 547 UU Pemilu tersebut berbunyi:

"Setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)". [jto]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya