Berita

Gubernur Anies/Net

Politik

PILPRES 2019

Nasib Gubernur Anies Soal Salam Jari Bakal Ditentukan Hari Ini

JUMAT, 11 JANUARI 2019 | 02:46 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Nasib Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kasus salam jari bakal ditentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada hari ini (Jumat, 11/1).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian internal guna menuju dilakukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) terkait pelaporan gestur dan ucapan Anies Baswedan saat menghadiri acara Konferensi Nasional Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

"Sedang dilakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu," kata Irvan, seperti dilansir RMOLJakarta, Kamis (10/1).

Irvan menegaskan, setelah melakukan kajian pihaknya bakal memutuskan. Apabila Anies tidak bersalah maka pelaporan akan dihentikan.

"Di situ putusannya apakah dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak. Jika enggak maka dihentikan. Ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian," pungkas Irvan.

Anies Baswedan sebelumnya diperiksa oleh Bawaslu terkait pose jari dalam acara Konfrensi Nasional Partai Gerindra Senin (17/12) lalu.

Bawaslu menyebut pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Anies terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Dalam hal ini Bawaslu mengaitkan dengan pasal 547 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Adapun pasal 547 UU Pemilu tersebut berbunyi:

"Setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)". [jto]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya