Berita

Diskusi di Pos Pemenangan Prabowo-Sandi/Net

Politik

Imam Nahrawi Pasti Tahu Anak Buahnya Korupsi

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas kasus suap penyaluran hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Praktisi hukum, Indranas Gaho bahkan mendesak KPK untuk turut memeriksa Menpora Imam Nahrowi. Sebab, politisi PKB itu merupakan orang yang paling bertanggung jawab di kementerian yang dipimpinnya tersebut.

"Imam Nahrawi harus bertanggung jawab atas kasus ini," ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Lingkaran Korupsi Dana Hibah Kemenpora’ di Pos Pemenangan Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Kamis (10/1).

Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi Kemenpora, Imam pasti mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya.

"Semua ini adalah mata rantai, KPK harus memeriksa Imam karena ini adalah perbuatan anak buahnya,” jelasnya.

Terlebih, kasus ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menghambat pengembangan potensi pemuda Indonesia.

"Saya sebagai pemuda merasa dirugikan, dana hibah itu bukan uang Imam Nahrawi, tapi uang kami yang bayar pajak," tegas Indra.

Dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertengahan Desember 2018 lalu.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya merupakan penerima suap, yaitu Deputi IV Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora, Adhi Purnama; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp 7 miliar. [ian]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya