Berita

Foto: RMOLBanten

Nusantara

Polisi Geledah RSDP, Bawa Sejumlah Dokumen

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP)  

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari kasus pungutan liar terhadap korban tsunami Selat Sunda.

Dalam penggeledahan kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten menyisir tiga tempat yakni di Instalasi Farmasi, Ruang Forensik dan Loket Administrasi.


Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap tiga orang yang sudah diamankan sebelumnya.

"Hasil dari penggeledahan ini tentunya tidak bisa saya sebutkan karena akan ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh penyidik sehingga nanti akan disampaikan hasilnya setelah dilakukan proses pendalaman," kata Edi dilansir RMOLBanten, Rabu (9/1).

Dalam penggeledahan kali ini, dikatakan Kabidhumas ini, pihaknya menyita berkas pendukung yang berkaitan dengan penetapan tersangka seperti administrasi pembayaran, pelayanan kesehatan terkait dengan mobil ambulance dan lainnya.

Edi belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru atau tidak. Karena dituturkan saat ini kepolisian khususnya penyidik sedang fokus pada tiga tersangka sebelumnya.

"Potensi untuk kesana kita belum bisa mengira-ngira yah karena kita masih fokus kepada tiga tersangka yang telah ada. Untuk penguatan ke arah situ harus ada alat bukti yang dilengkapi," ujar Edy.

Dijelaskan Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten juga mengakui sudah memeriksa pimpinan RSDP Serang, tentunya ini untuk menguatkan terhadap apa yang terjadi, apa yang dialami dan apa yang diketahui.

Penyidik juga lanjut Edy bila diperlukan akan memeriksa pihak ketiga yang melakukan kerja sama dengan RSDP Serang terkait dengan sewa mobil ambulance.

"Yah nanti kita lihat perkembangan saat ini kan kita fokus pada kelengkapan alat bukti yang dilakukan terhadap tersangka yang telah diamankan, apabila nanti dibutuhkan penyidik akan melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. [jto]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya