Berita

Foto: RMOLBanten

Nusantara

Polisi Geledah RSDP, Bawa Sejumlah Dokumen

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP)  

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari kasus pungutan liar terhadap korban tsunami Selat Sunda.

Dalam penggeledahan kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten menyisir tiga tempat yakni di Instalasi Farmasi, Ruang Forensik dan Loket Administrasi.


Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap tiga orang yang sudah diamankan sebelumnya.

"Hasil dari penggeledahan ini tentunya tidak bisa saya sebutkan karena akan ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh penyidik sehingga nanti akan disampaikan hasilnya setelah dilakukan proses pendalaman," kata Edi dilansir RMOLBanten, Rabu (9/1).

Dalam penggeledahan kali ini, dikatakan Kabidhumas ini, pihaknya menyita berkas pendukung yang berkaitan dengan penetapan tersangka seperti administrasi pembayaran, pelayanan kesehatan terkait dengan mobil ambulance dan lainnya.

Edi belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru atau tidak. Karena dituturkan saat ini kepolisian khususnya penyidik sedang fokus pada tiga tersangka sebelumnya.

"Potensi untuk kesana kita belum bisa mengira-ngira yah karena kita masih fokus kepada tiga tersangka yang telah ada. Untuk penguatan ke arah situ harus ada alat bukti yang dilengkapi," ujar Edy.

Dijelaskan Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten juga mengakui sudah memeriksa pimpinan RSDP Serang, tentunya ini untuk menguatkan terhadap apa yang terjadi, apa yang dialami dan apa yang diketahui.

Penyidik juga lanjut Edy bila diperlukan akan memeriksa pihak ketiga yang melakukan kerja sama dengan RSDP Serang terkait dengan sewa mobil ambulance.

"Yah nanti kita lihat perkembangan saat ini kan kita fokus pada kelengkapan alat bukti yang dilakukan terhadap tersangka yang telah diamankan, apabila nanti dibutuhkan penyidik akan melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya