Berita

Foto: RMOLBanten

Nusantara

Polisi Geledah RSDP, Bawa Sejumlah Dokumen

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP)  

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari kasus pungutan liar terhadap korban tsunami Selat Sunda.

Dalam penggeledahan kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten menyisir tiga tempat yakni di Instalasi Farmasi, Ruang Forensik dan Loket Administrasi.


Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap tiga orang yang sudah diamankan sebelumnya.

"Hasil dari penggeledahan ini tentunya tidak bisa saya sebutkan karena akan ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh penyidik sehingga nanti akan disampaikan hasilnya setelah dilakukan proses pendalaman," kata Edi dilansir RMOLBanten, Rabu (9/1).

Dalam penggeledahan kali ini, dikatakan Kabidhumas ini, pihaknya menyita berkas pendukung yang berkaitan dengan penetapan tersangka seperti administrasi pembayaran, pelayanan kesehatan terkait dengan mobil ambulance dan lainnya.

Edi belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru atau tidak. Karena dituturkan saat ini kepolisian khususnya penyidik sedang fokus pada tiga tersangka sebelumnya.

"Potensi untuk kesana kita belum bisa mengira-ngira yah karena kita masih fokus kepada tiga tersangka yang telah ada. Untuk penguatan ke arah situ harus ada alat bukti yang dilengkapi," ujar Edy.

Dijelaskan Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten juga mengakui sudah memeriksa pimpinan RSDP Serang, tentunya ini untuk menguatkan terhadap apa yang terjadi, apa yang dialami dan apa yang diketahui.

Penyidik juga lanjut Edy bila diperlukan akan memeriksa pihak ketiga yang melakukan kerja sama dengan RSDP Serang terkait dengan sewa mobil ambulance.

"Yah nanti kita lihat perkembangan saat ini kan kita fokus pada kelengkapan alat bukti yang dilakukan terhadap tersangka yang telah diamankan, apabila nanti dibutuhkan penyidik akan melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya