Berita

Foto: RMOLBanten

Nusantara

Polisi Geledah RSDP, Bawa Sejumlah Dokumen

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP)  

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari kasus pungutan liar terhadap korban tsunami Selat Sunda.

Dalam penggeledahan kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten menyisir tiga tempat yakni di Instalasi Farmasi, Ruang Forensik dan Loket Administrasi.


Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap tiga orang yang sudah diamankan sebelumnya.

"Hasil dari penggeledahan ini tentunya tidak bisa saya sebutkan karena akan ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh penyidik sehingga nanti akan disampaikan hasilnya setelah dilakukan proses pendalaman," kata Edi dilansir RMOLBanten, Rabu (9/1).

Dalam penggeledahan kali ini, dikatakan Kabidhumas ini, pihaknya menyita berkas pendukung yang berkaitan dengan penetapan tersangka seperti administrasi pembayaran, pelayanan kesehatan terkait dengan mobil ambulance dan lainnya.

Edi belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru atau tidak. Karena dituturkan saat ini kepolisian khususnya penyidik sedang fokus pada tiga tersangka sebelumnya.

"Potensi untuk kesana kita belum bisa mengira-ngira yah karena kita masih fokus kepada tiga tersangka yang telah ada. Untuk penguatan ke arah situ harus ada alat bukti yang dilengkapi," ujar Edy.

Dijelaskan Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten juga mengakui sudah memeriksa pimpinan RSDP Serang, tentunya ini untuk menguatkan terhadap apa yang terjadi, apa yang dialami dan apa yang diketahui.

Penyidik juga lanjut Edy bila diperlukan akan memeriksa pihak ketiga yang melakukan kerja sama dengan RSDP Serang terkait dengan sewa mobil ambulance.

"Yah nanti kita lihat perkembangan saat ini kan kita fokus pada kelengkapan alat bukti yang dilakukan terhadap tersangka yang telah diamankan, apabila nanti dibutuhkan penyidik akan melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. [jto]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya