Berita

Foto: RMOLBanten

Nusantara

Polisi Geledah RSDP, Bawa Sejumlah Dokumen

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP)  

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari kasus pungutan liar terhadap korban tsunami Selat Sunda.

Dalam penggeledahan kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten menyisir tiga tempat yakni di Instalasi Farmasi, Ruang Forensik dan Loket Administrasi.


Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap tiga orang yang sudah diamankan sebelumnya.

"Hasil dari penggeledahan ini tentunya tidak bisa saya sebutkan karena akan ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh penyidik sehingga nanti akan disampaikan hasilnya setelah dilakukan proses pendalaman," kata Edi dilansir RMOLBanten, Rabu (9/1).

Dalam penggeledahan kali ini, dikatakan Kabidhumas ini, pihaknya menyita berkas pendukung yang berkaitan dengan penetapan tersangka seperti administrasi pembayaran, pelayanan kesehatan terkait dengan mobil ambulance dan lainnya.

Edi belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru atau tidak. Karena dituturkan saat ini kepolisian khususnya penyidik sedang fokus pada tiga tersangka sebelumnya.

"Potensi untuk kesana kita belum bisa mengira-ngira yah karena kita masih fokus kepada tiga tersangka yang telah ada. Untuk penguatan ke arah situ harus ada alat bukti yang dilengkapi," ujar Edy.

Dijelaskan Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten juga mengakui sudah memeriksa pimpinan RSDP Serang, tentunya ini untuk menguatkan terhadap apa yang terjadi, apa yang dialami dan apa yang diketahui.

Penyidik juga lanjut Edy bila diperlukan akan memeriksa pihak ketiga yang melakukan kerja sama dengan RSDP Serang terkait dengan sewa mobil ambulance.

"Yah nanti kita lihat perkembangan saat ini kan kita fokus pada kelengkapan alat bukti yang dilakukan terhadap tersangka yang telah diamankan, apabila nanti dibutuhkan penyidik akan melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya