Berita

Foto: Net

Politik

Soal Selang Cuci Darah, Kini Berujung Aduan Ke Bawaslu

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 02:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) berujung pada laporan Badan Pengawas Pemilu.

Bertindak sebagai pelapor yakni Aliansi Mahasiswa Berantas HOAKS (AMBH). Dan sebagai terlapor yakni Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diduga dilakukan oleh Hashim Djojohadikusumo dan Prabowo Subianto sendiri.

Koordinator AMBH Ahmad Andi menduga Hashim telah melakukan pelanggaran pemilu. Dalam laporannya itu disertakan dokumen soal pemberitaan Hashim yang menyebut masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan memaksa sejumlah rumah sakit umum daerah untuk mengurangi kualitas layanannya kepada pasien.


Hashim menyebut, hal itu berdasarkan pengakuan 6 dokter kepadanya. Namun, anehnya dia enggan mengungkap identitas tenaga medis itu kepada wartawan. Bahkan ia mengklaim, dokter melakukan itu karena terpaksa oleh keadaan dan dipaksa oleh pemerintah.

"Pernyataan Hashim Djojohadikusumo merupakan tindakan yang diduga bertujuan untuk menghasut dan mengadu domba masyarakat supaya tidak percaya terhadap sistem kesehatan pemerintah," ujar Ahmad, Rabu (9/1).

Sedangkan Prabowo diduga menyebar hoax mengenai penggunaan selang cuci darah yang digunakan berkali-kali untuk beberapa pasien.

"Pernyataan Prabowo  merupakan pelanggaran pidana informasi dan teknologi yang yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam masyarakat," tegas Ahmad.

Bawaslu, sambung Ahmad, sudah menerima semua berkas yang telah dilaporkan itu. Mereka juga telah menyertakan dokumen-dokumen terkait pernyataan Hashim yang tayang disejumlah media.

"Dokumen-dokumen sudah diterima oleh Bawaslu, dan akan terlebih dulu dianalisis," tutup Ahmad. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya