Berita

Foto: Net

Politik

Soal Selang Cuci Darah, Kini Berujung Aduan Ke Bawaslu

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 02:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) berujung pada laporan Badan Pengawas Pemilu.

Bertindak sebagai pelapor yakni Aliansi Mahasiswa Berantas HOAKS (AMBH). Dan sebagai terlapor yakni Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diduga dilakukan oleh Hashim Djojohadikusumo dan Prabowo Subianto sendiri.

Koordinator AMBH Ahmad Andi menduga Hashim telah melakukan pelanggaran pemilu. Dalam laporannya itu disertakan dokumen soal pemberitaan Hashim yang menyebut masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan memaksa sejumlah rumah sakit umum daerah untuk mengurangi kualitas layanannya kepada pasien.


Hashim menyebut, hal itu berdasarkan pengakuan 6 dokter kepadanya. Namun, anehnya dia enggan mengungkap identitas tenaga medis itu kepada wartawan. Bahkan ia mengklaim, dokter melakukan itu karena terpaksa oleh keadaan dan dipaksa oleh pemerintah.

"Pernyataan Hashim Djojohadikusumo merupakan tindakan yang diduga bertujuan untuk menghasut dan mengadu domba masyarakat supaya tidak percaya terhadap sistem kesehatan pemerintah," ujar Ahmad, Rabu (9/1).

Sedangkan Prabowo diduga menyebar hoax mengenai penggunaan selang cuci darah yang digunakan berkali-kali untuk beberapa pasien.

"Pernyataan Prabowo  merupakan pelanggaran pidana informasi dan teknologi yang yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam masyarakat," tegas Ahmad.

Bawaslu, sambung Ahmad, sudah menerima semua berkas yang telah dilaporkan itu. Mereka juga telah menyertakan dokumen-dokumen terkait pernyataan Hashim yang tayang disejumlah media.

"Dokumen-dokumen sudah diterima oleh Bawaslu, dan akan terlebih dulu dianalisis," tutup Ahmad. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya