Berita

Foto: Net

Politik

Soal Selang Cuci Darah, Kini Berujung Aduan Ke Bawaslu

KAMIS, 10 JANUARI 2019 | 02:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) berujung pada laporan Badan Pengawas Pemilu.

Bertindak sebagai pelapor yakni Aliansi Mahasiswa Berantas HOAKS (AMBH). Dan sebagai terlapor yakni Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diduga dilakukan oleh Hashim Djojohadikusumo dan Prabowo Subianto sendiri.

Koordinator AMBH Ahmad Andi menduga Hashim telah melakukan pelanggaran pemilu. Dalam laporannya itu disertakan dokumen soal pemberitaan Hashim yang menyebut masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan memaksa sejumlah rumah sakit umum daerah untuk mengurangi kualitas layanannya kepada pasien.


Hashim menyebut, hal itu berdasarkan pengakuan 6 dokter kepadanya. Namun, anehnya dia enggan mengungkap identitas tenaga medis itu kepada wartawan. Bahkan ia mengklaim, dokter melakukan itu karena terpaksa oleh keadaan dan dipaksa oleh pemerintah.

"Pernyataan Hashim Djojohadikusumo merupakan tindakan yang diduga bertujuan untuk menghasut dan mengadu domba masyarakat supaya tidak percaya terhadap sistem kesehatan pemerintah," ujar Ahmad, Rabu (9/1).

Sedangkan Prabowo diduga menyebar hoax mengenai penggunaan selang cuci darah yang digunakan berkali-kali untuk beberapa pasien.

"Pernyataan Prabowo  merupakan pelanggaran pidana informasi dan teknologi yang yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam masyarakat," tegas Ahmad.

Bawaslu, sambung Ahmad, sudah menerima semua berkas yang telah dilaporkan itu. Mereka juga telah menyertakan dokumen-dokumen terkait pernyataan Hashim yang tayang disejumlah media.

"Dokumen-dokumen sudah diterima oleh Bawaslu, dan akan terlebih dulu dianalisis," tutup Ahmad. [jto]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya