Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (33)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (1): Latar Belakang

RABU, 09 JANUARI 2019 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

BUSANA muslim yang laz­im disebut jilbab, hijab, atau berbagai sebutan lain, kini semakin trendy. Busana ini bukan hanya trendy di dunia Islam tetapi juga di negara-negara minoritas muslim. Bahkan sudah berkali-kali menyita perhatian di dalam peragaan busana interna­sional di kota mode Perancis, Italia, dan New York.

Jilbab merupakan fenomena simbolik yang sarat dengan makna. Jika yang dimaksud jilbab penutup kepala (veil) perempuan, maka jilbab sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama, sebuah manuskrip hukum keluarga paling tua sepanjang penemuan arkeologi, diperkirakan beumur 3000 SM, kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2000 SM) dan Code Asyiria (1500 SM). Pasal-pasal yang lebih jelas tentang jilbab dapat dilihat di dalam Code Asyiria yang di­anggap kelanjutan code-code sebelumnya.

Menurut Morris Jastrow dalam Veiling in An­cien Assyria, peraturan mengenai jilbab sudah ditegakkan di kota-kota tua sekitar Mesopotamia dan Babilonia, terutama Assur, ibu kota Asyiria. Perempuan terhormat harus menggunakan jilbab di ruang publik. Sebaliknya perempuan budak dan prostitusi tidak boleh menggunakannya. Jilbab merupakan simbol perlengkapan (sign of appur­tunance) bagi seorang isteri yang punya suami atau anak gadis yang punya ayah atau wali. Lam­bat laun, jilbab menjadi simbol kelas menengah atas di dalam masyarakat. Komunitas yang tidak menggunakannya dianggap perempuan kelas bawah atau tidak terhormat. Bahkan Emile Mar­morstein dalam The Veil in Judaism and Islam menambahkan, motif, warna dan model tertentu juga disesuaikan dengan kelas masyarakat.


Dalam masa perang panjang antara Romawi- Byzantium dengan Persia sampai pertengahan abad ke-6 M, rute perdagangan antar pulau mengalami perubahan untuk menghindari aki­bat buruk wilayah peperangan. Di beberapa pe­sisir jazirah Arab tiba-tiba menjadi kota penting sebagai wilayah transit perdagangan dari Timur ke Barat atau dari Utara ke Selatan. Wilayah ini juga menjadi alternatif pengungsian dari daer­ah yang bertikai. Globalisasi peradaban secara besar-besaran terjadi di masa ini. Kultur Helle­nisme-Byizantium dan Mesopotamia-Sasania ikut serta menyentuh wilayah ini yang tadinya geokultural tersendiri. Menurut De Vaux dalam Sure le Voile des Femmes dans l'Orient An­cient, tradisi jilbab (veil) dan pemisahan perem­puan (seclution of women) bukan tradisi orisinal bangsa Arab. Bahkan fenomena jilbab juga bu­kan merupakan bagian dari Talmud dan Bibel. Tokoh-tokoh penting di dalam Bibel, seperti Re­bekah yang mengenakan jilbab (Kitab Kejadian Bab 24:64,65), berasal dari etnik Mesopotamia, yang memang jilbab menjadi pakaian adatnya.

Jilbab pada mulanya tradisi Mesopotamia- Persia dan pemisahan laki-laki dan perempuan merupakan tradisi Hellinistik-Bizantium. Ked­ua tradisi ini menyebar menembus batas-ba­tas geokultural melalui wilayah-wilayah jajahan kedua adidaya tersebut. Tidak terkecuali bagian utara dan timur jazirah Arab, seperti Damaskus dan Bagdad. Ketika perang saudara (fitnah kubra jilid I) berkecamuk di Madinah, Mu'awiyah mem­boyong ibukota politik dunia Islam ke Damaskus bekas wilayah protektorat Romawi-Byzantium. Abbasiah menaklukkan Bani Umayyah, tidak mengembalikan ibukota politik Islam ke tem­pat kelahirannya, Mekah-Madinah, tetapi malah di boyong ke timur, Bagdad, bekas wilayah pro­tektorat Persia. Menurut Fadwa el-Guindi dalam Veil Modesty, Privacy, and Resistance, wacana jilbab dan pemisahan perempuan mengkristal ketika dunia Islam bersentuhan dengan perada­ban hellenisme dan persia di zaman Muawiyah dan Abbasiyah.  (Bersambung)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya