Duren Monthong dari Sulawesi terhambat sampai di lapak Wawin Durian Bogor karena tarif Surat Muatan Udara (SMU) meroket.
Langkah sebagian besar perusahaan maskapai penerbangan yang menaikkan tarif SMU sampai 75 persen bahkan lebih, dalam waktu yang sangat singkat, sungguh perlakuan semena-mena.
Pemerintah sudah seharusnya bertindak membela masyarakat yang menggantungkan bisnisnya dengan jasa kargo udara.
Pada pertengahan tahun 2018, tarif SMU Makassar-Jakarta hanya berkisar Rp 7 ribu/kg, lalu tarif mulai meroket pada Desember 2018 hingga mencapai angka tarif SMU Rp 10 ribu/kg.
Kenaikan gila-gilaan ini belum berakhir bahkan semakin tidak berprikemanusiaan. Pada 7Januari 2019 tarif SMU Makassar ke Jakarta melambung mencapai Rp 18.900/kg hingga Rp 19.400/kg sesuai kemauannya perusahan maskapai.
Tarif SMU masih diikuti lagi tarif lainnya Ppn, sewa gudang 500 rupiah/Kg. RA 550/kg, konsesi 300/kg dan lain lain.
Jumlah pengiriman melalui kargo udara kemungkinan akan mengalami penurunan.
Seharusnya kargo udara harus terus meningkat seiring dengan perkembangan industri pengiriman yang didorong oleh pertumbuhan
e-commerce yang signifikan dari tahun ke tahun.
[***]
Erwin HadiPedagang Durian di Bogor
Alamat dan nomor ponsel penulis ada pada redaksi