Berita

Doni Monardo/Net

Politik

Perpres Baru, TNI Aktif Bisa Menjabat Kepala BNPB

RABU, 09 JANUARI 2019 | 07:38 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan tetap melantik Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal Doni Monardo menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, pagi ini (Rabu, 9/1).

Kepala BNPB yang baru itu akan menggantikan Willem Rampangilei.

Pelantikan Doni sedianya Rabu (2/1) lalu tapi tertunda setelah Jokowi mendadak bertolak ke Lampung meninjau korban tsunami Selat Sunda.


Pihak Istana, melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Saptopribowo telah membenarkan kepala BNPB akan diisi Letjen Doni.

Doni saat ini masih aktif berdinas dengan pangkat bintang tiga di pundak.

Sesuai UU 34/2004 pasal 47 ayat 1 tentang Tentara Nasional Indonesia. TNI aktif dilarang menduduki jabatan sipil. Dalam pasal 47 ayat 1 berbunyi: "Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan."

Sedangkan BNPB tidak termasuk lembaga nonkementerian yang boleh diduduki TNI aktif. Itu artinya pengangkatan Doni sebagai kepala BNPB dianggap melanggar aturan. Ini sesuai dengan pasal 47 ayat 2 yang berbunyi:

"Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung."

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn) Moeldoko menyatakan akan ada revisi Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2018. Di antaranya BNPB tidak lagi langsung di bawah presiden. Melainkan di bawah koordinasi menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan.

Dengan berpindahnya koodinasi ke Menko Polhukam, kepala BNPB yang berasal dari lingkungan militer tak masalah bila masih aktif.

"Kenapa aktif? Karena biasanya kebencanaan itu segera action dari tentara, kepolisian. Maka kalau aktif mudah mengkonsolidasikan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1).[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya