Berita

Doni Monardo/Net

Politik

Perpres Baru, TNI Aktif Bisa Menjabat Kepala BNPB

RABU, 09 JANUARI 2019 | 07:38 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan tetap melantik Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal Doni Monardo menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, pagi ini (Rabu, 9/1).

Kepala BNPB yang baru itu akan menggantikan Willem Rampangilei.

Pelantikan Doni sedianya Rabu (2/1) lalu tapi tertunda setelah Jokowi mendadak bertolak ke Lampung meninjau korban tsunami Selat Sunda.


Pihak Istana, melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Saptopribowo telah membenarkan kepala BNPB akan diisi Letjen Doni.

Doni saat ini masih aktif berdinas dengan pangkat bintang tiga di pundak.

Sesuai UU 34/2004 pasal 47 ayat 1 tentang Tentara Nasional Indonesia. TNI aktif dilarang menduduki jabatan sipil. Dalam pasal 47 ayat 1 berbunyi: "Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan."

Sedangkan BNPB tidak termasuk lembaga nonkementerian yang boleh diduduki TNI aktif. Itu artinya pengangkatan Doni sebagai kepala BNPB dianggap melanggar aturan. Ini sesuai dengan pasal 47 ayat 2 yang berbunyi:

"Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung."

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn) Moeldoko menyatakan akan ada revisi Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2018. Di antaranya BNPB tidak lagi langsung di bawah presiden. Melainkan di bawah koordinasi menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan.

Dengan berpindahnya koodinasi ke Menko Polhukam, kepala BNPB yang berasal dari lingkungan militer tak masalah bila masih aktif.

"Kenapa aktif? Karena biasanya kebencanaan itu segera action dari tentara, kepolisian. Maka kalau aktif mudah mengkonsolidasikan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1).[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya