Berita

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hendarsam/RMOL

Politik

Dinilai Tendensius, Anggota KPU Pramono Ubaid Dilaporkan Ke DKPP

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pernyataannya yang merespons tweet Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal surat suara tercoblos, yang dikatakan diduga terencana.

"Pernyataan Pramono Ubaid tersebut sangat tendensius dan menyudutkan Andi Arief yang merupakan pendukung pasangan calon 02," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hendarsam di gedung DKPP Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (8/1).

Dengan pernyataannya itu, sambung Hendarsam, patut diduga Pramono telah bersikap tidak netral. Pasalnya, sebagai komisioner KPU, Pramono bertindak di luar tugas dan pokok fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu.


"Yang berwenang bilang itu terencana atau tidak adalah kepolisian, melalui penyelidikan, bukan komisioner KPU," ujarnya.

Pramono diduga melanggar pasal 8 huruf c Peraturan DKPP No. 2/2017 Jo pasal 10 huruf d Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No. 13/2012, No. 11/2011 No 1/2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan.

"Yang mengatur penyelenggara Pemilu untuk tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu," jelas Hendarsam.

Oleh karenanya, ACTA berharap agar laporan bisa diproses dengan cepat agar kepercayaan rakyat kepada institusi KPU tidak tergerus, dan meminta kepada DKPP untuk memutus menerima pengaduan untuk seluruhnya.

"Agar pihak teradu (Pramono Ubaid) dijatuhi sanksi berupa pemberhentian," pungkas Hendarsam.

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi menduga, kicauan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang tercoblos sudah direncanakan.

Menurut Pramono, Andi sudah lebih dulu mendesain pilihan kata yang dituliskan di akun Twitter miliknya. Hal itu dilakukan demi menghindar dari tanggung jawab tersebarnya informasi bohong tersebut.

"Itu urusannya menghindar dari tanggung jawab. Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh sebarkan hoax," ujar Pramono di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1) lalu. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya