Berita

Foto/Net

Cuma Pegang Kartu BPJS, Warga Jadi Waswas ke RS

Akreditasi Kok Hebohnya Sekarang
SELASA, 08 JANUARI 2019 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pada 2019 ini, pemerintah menargetkan BPJS Keseha­tan sudah mampu menjangkau dan melayani seluruh rakyat Indonesia. Namun yang bikin kaget, awal tahun ini sejumlah rumah sakit putus kontrak dengan BPJS. Alasannya, rumah sakit tersebut tidak memenuhi syarat dan akreditasi.

Masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan tentu kaget. Di Jabodetabek sendiri ada 52 rumah sakit yang diputus kontraknya. Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap merekomendasikan rumah sakit tersebut untuk diperpanjang kon­traknya. Asal segera mengurus akreditasi dan syarat yang telah ditentukan.

Sejumlah rumah sakit di Jabodetabek yang terkena pemutusan kontrak dengan BPJS telah memasang pengumuman bahwa mereka tidak lagi melayani peserta BPJS. Misalnya di RS Karya Medika II Tambun, Bekasi. Dalam surat pemberitahuannya, Pjs Direktur RS Karya Medika II, Robinhood Damanik menyatakan, sedang ada proses perbaikan kerja sama antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.


Karena itu, untuk sementara sejak 1 Januari 2019 pihaknya tidak melayani pelayanan kesehatan dengan penjaminan BPJS. Baik rawat jalan maupun ra­wat inap. Sampai adanya kes­epakatan kembali dengan BPJS Kesehatan.

Di RS Yadika Pondok Bambu juga telah dipasang pengumuman, rumah sakit tidak me­layani pasien BPJS. Karena ada penundaan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Meski demikian, pasien BPJS akan tetap dilayani di UGD. Namun jika membutuhkan rawat inap, pasien akan dirujuk ke ru­mah sakit lain.

Sejumlah warga juga merasa waswas jika hendak ke rumah sakit dengan bermodalkan kartu BPJS Kesehatan. Wati, warga Depok, mengaku pernah mend­engar, 2019 semua rumah sakit dan klinik bakal melayani peserta BPJS Kesehatan. Tapi ada kabar rumah sakit yang tidak lagi me­layani peserta BPJS Kesehatan.

"Walaupun ngantrenya lama, yang penting pakai BPJS ng­gak keluar duit banyak. Jangan kayak dulu. Orang sakit malam-malam dibawa ke klinik minimal kena Rp 200 ribu," katanya.

Warga lainnya, Soni men­gatakan, kok baru 2019 ini ramai soal akreditasi rumah sakit. Harusnya, pemerintah tahu mana, rumah sakit yang tidak memenuhi akreditasi. Sehingga bisa dian­tisipasi.

"Kita kan nggak tahu. Akreditasi atau rumah sakitnya masih kerja sama dengan BPJS. Tapi kita juga yang dibikin repot sendiri," ujarnya.

Dirinya berharap, pengalaman buruk ketika susah mencari ka­mar untuk pasien BPJS di rumah sakit tidak terulang lagi. Apalagi sampai seperti berita pasien yang keburu meninggal sebelum di­layani dengan layak.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menyatakan tidak lagi melayani kerja sama dengan sejumlah rumah sakit mulai 1 Januari 2019 lalu. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'aruf menerangkan, diputusnya kerja sama tersebut karena sejumlah rumah sakit tidak memenuhi akreditasi.

Dia menerangkan, aturan mengenai akreditasi yang harus dimi­liki rumah sakit yang melayani program jaminan kesehatan, se­suai dengan Peraturan Menteri Kesehatan no. 99 tahun 2015. Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan no.71 ta­hun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

"Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut," katanya.

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kes­ehatan antara lain, sumber daya manusia atau tenaga medis yang kompeten. Kelengkapan sarana dan prasarana, lingkupan pelayanan dan komitmen pe­layanan.

Selain itu, dalam proses pem­baruan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit akan dilakukan rekredensialing untuk memastikan benefit yang diterima peserta berjalan sesuai kontrak. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya