Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Berkasnya Sudah Lengkap, Musisi Ahmad Dhani Segera Jadi Pesakitan

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 07:47 WIB | LAPORAN:

Setelah menunggu lama, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya menetapkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani lengkap atau P21.

Padahal, Kejati Jatim sempat mengembalikan berkas tersangka musisi itu karena kurangnya syarat formal dan materil.

Kajati Jatim, Sunarta memastikan, kini berkas itu sudah P21.


"Berkasnya (Ahmad Dhani) sudah P21. Artinya berkas perkara dari penyidik Polda Jatim setelah dikaji oleh jaksa ternyata sudah lengkap, baik syarat formil maupun materilnya," kata Sunarta kepada wartawan, Senin (7/1).

Saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka Ahmad Dhani dari penyidik Polda Jatim.

"Setelah itu JPU dari Kejati Jatim akan menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya berkas surat dakwaan itu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujarnya.

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas pernyataannya dalam sebuah video, yang menyatakan massa yang menghadangnya adalah orang-orang idiot.

Pernyataan itu dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu, di Surabaya.

Atas perbuatannya, suami penyanyi Mulan Jamila itu dijerat dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September 2018 lalu ke Polda Jatim.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya