Berita

Ahmad Heryawan/Net

Hukum

Dalih Aher Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 03:25 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan terkait kasus dugaan suap Meikarta.
 
Namun, pria yang kerap disapa Aher itu pun lagi lagi tidak memenuhi panggilan penyidik.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa mangkirnya Aher tidak disertai konfirmasi apapun kepada penyidik.


Aher berdalih dirinya mangkir terhadap pemanggilan KPK karena dirinya tidak mendapat surat resmi dari lembaga antirasuah.

Aher pun mengaku,  dirinya sedang berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani, untuk menyosialisasikan sebagai Calon Anggota DPR RI.

Ia mengaku tidak tahu menahu tentang jadwal permintaan keterangan dari KPK hari ini. Informasi itu disapaikan pertama kali melalui pemberitaan di berbagai media daring.

"Bagaimana mau datang ke KPK, ga ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ucap Aher, dilansir RMOLJabar, Senin (7/1).

Jadwal pemanggilan dilakukan KPK kepada Ahmad Heryawan di akhir Desember 2018. Namun, saat itu surat yang ditujukan KPK dinilai salah alamat karena ditujukan untuk orang lain.

"Waktu pemanggilan yang pertama diakhir Desember 2018 tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apapun," ujar Aher.

Dengan tak adanya surat pemanggilan resmi, maka politisi PKS itu pun menilai tidak ada alasan untuk dirinya datang ke KPK.

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya saya ga tau menghadap siapa di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan ga jelas kalau begitu," terang Aher.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk datang, menjelaskan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK selama prosedurnya sesuai aturan.

"Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung. Ya sudah saya sabar saja," tandas Aher. [jto]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya