Berita

Ahmad Heryawan/Net

Hukum

Dalih Aher Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 03:25 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan terkait kasus dugaan suap Meikarta.
 
Namun, pria yang kerap disapa Aher itu pun lagi lagi tidak memenuhi panggilan penyidik.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa mangkirnya Aher tidak disertai konfirmasi apapun kepada penyidik.

Aher berdalih dirinya mangkir terhadap pemanggilan KPK karena dirinya tidak mendapat surat resmi dari lembaga antirasuah.

Aher pun mengaku,  dirinya sedang berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani, untuk menyosialisasikan sebagai Calon Anggota DPR RI.

Ia mengaku tidak tahu menahu tentang jadwal permintaan keterangan dari KPK hari ini. Informasi itu disapaikan pertama kali melalui pemberitaan di berbagai media daring.

"Bagaimana mau datang ke KPK, ga ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ucap Aher, dilansir RMOLJabar, Senin (7/1).

Jadwal pemanggilan dilakukan KPK kepada Ahmad Heryawan di akhir Desember 2018. Namun, saat itu surat yang ditujukan KPK dinilai salah alamat karena ditujukan untuk orang lain.

"Waktu pemanggilan yang pertama diakhir Desember 2018 tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apapun," ujar Aher.

Dengan tak adanya surat pemanggilan resmi, maka politisi PKS itu pun menilai tidak ada alasan untuk dirinya datang ke KPK.

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya saya ga tau menghadap siapa di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan ga jelas kalau begitu," terang Aher.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk datang, menjelaskan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK selama prosedurnya sesuai aturan.

"Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung. Ya sudah saya sabar saja," tandas Aher. [jto]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya