Berita

Ahmad Heryawan/Net

Hukum

Dalih Aher Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 03:25 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan terkait kasus dugaan suap Meikarta.
 
Namun, pria yang kerap disapa Aher itu pun lagi lagi tidak memenuhi panggilan penyidik.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa mangkirnya Aher tidak disertai konfirmasi apapun kepada penyidik.


Aher berdalih dirinya mangkir terhadap pemanggilan KPK karena dirinya tidak mendapat surat resmi dari lembaga antirasuah.

Aher pun mengaku,  dirinya sedang berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani, untuk menyosialisasikan sebagai Calon Anggota DPR RI.

Ia mengaku tidak tahu menahu tentang jadwal permintaan keterangan dari KPK hari ini. Informasi itu disapaikan pertama kali melalui pemberitaan di berbagai media daring.

"Bagaimana mau datang ke KPK, ga ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ucap Aher, dilansir RMOLJabar, Senin (7/1).

Jadwal pemanggilan dilakukan KPK kepada Ahmad Heryawan di akhir Desember 2018. Namun, saat itu surat yang ditujukan KPK dinilai salah alamat karena ditujukan untuk orang lain.

"Waktu pemanggilan yang pertama diakhir Desember 2018 tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apapun," ujar Aher.

Dengan tak adanya surat pemanggilan resmi, maka politisi PKS itu pun menilai tidak ada alasan untuk dirinya datang ke KPK.

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya saya ga tau menghadap siapa di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan ga jelas kalau begitu," terang Aher.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk datang, menjelaskan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK selama prosedurnya sesuai aturan.

"Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung. Ya sudah saya sabar saja," tandas Aher. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya