Berita

Ahmad Heryawan/Net

Hukum

Dalih Aher Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 03:25 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan terkait kasus dugaan suap Meikarta.
 
Namun, pria yang kerap disapa Aher itu pun lagi lagi tidak memenuhi panggilan penyidik.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa mangkirnya Aher tidak disertai konfirmasi apapun kepada penyidik.


Aher berdalih dirinya mangkir terhadap pemanggilan KPK karena dirinya tidak mendapat surat resmi dari lembaga antirasuah.

Aher pun mengaku,  dirinya sedang berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani, untuk menyosialisasikan sebagai Calon Anggota DPR RI.

Ia mengaku tidak tahu menahu tentang jadwal permintaan keterangan dari KPK hari ini. Informasi itu disapaikan pertama kali melalui pemberitaan di berbagai media daring.

"Bagaimana mau datang ke KPK, ga ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ucap Aher, dilansir RMOLJabar, Senin (7/1).

Jadwal pemanggilan dilakukan KPK kepada Ahmad Heryawan di akhir Desember 2018. Namun, saat itu surat yang ditujukan KPK dinilai salah alamat karena ditujukan untuk orang lain.

"Waktu pemanggilan yang pertama diakhir Desember 2018 tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apapun," ujar Aher.

Dengan tak adanya surat pemanggilan resmi, maka politisi PKS itu pun menilai tidak ada alasan untuk dirinya datang ke KPK.

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya saya ga tau menghadap siapa di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan ga jelas kalau begitu," terang Aher.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk datang, menjelaskan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK selama prosedurnya sesuai aturan.

"Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung. Ya sudah saya sabar saja," tandas Aher. [jto]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya