Berita

Hukum

JEMPUT PAKSA

Kuasa Hukum Hartono Karjadi: Kami Miliki Bukti CCTV

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 01:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL.  Pengusaha Hartono Karjadi  mengklaim miliki bukti kuat terkait kabar kedatangan dua orang mengaku anggota Polda Bali. 

Kuasa Hukum Pengusaha Hartono Karjadi di Jakarta Boyamin Saiman mengaku telah memiliki bukti rekaman CCTV kedatangan dua orang yang mengaku kepada Hartono Karjadi adalah penyidik Polda Bali berinsial A dan B untuk melakukan upaya jemput paksa kliennya di Singapura.
Menurut Boyamin, upaya penjemputan paksa yang dilakukan orang yang mengaku penyidik Polda Bali berinisial A dan B itu, tidak memiliki surat resmi dari Polda Bali atau ilegal.

Dia berencana membawa bukti rekaman CCTV dua penyidik Polda Bali tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, pelaporan kepada Propam ini adalah untuk memastikan apakah orang yang mengaku berasal dari Polda Bali tersebut benar dari Polri atau oknum sipil yang mencatut dan mengaku dari Polda Bali.

Dia berencana membawa bukti rekaman CCTV dua penyidik Polda Bali tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, pelaporan kepada Propam ini adalah untuk memastikan apakah orang yang mengaku berasal dari Polda Bali tersebut benar dari Polri atau oknum sipil yang mencatut dan mengaku dari Polda Bali.

Boyamin mengatakan jika bukan anggota Polri maka pihaknya akan membuat laporan baru ke Kepolisian Singapura bahwa telah terjadi penyusupan yang mengganggu dan akan menculik Hartono Karjadi yang masuk ke Singapura secara resmi.

"Saya sudah punya bukti rekamannya bahwa ada dua orang yang mengaku anggota Polda Bali yang melakukan jemput paksa klien saya di Singapura. Bukti ini akan saya bawa ke Divisi Propam Mabes Polri," kata Boyamin, Senin (7/1).

Menurut Boyamin, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Sekretariat Negara untuk permohonan perlindungan kliennya atas dugaan penangkapan paksa Hartono Karjadi tanpa prosedur yang jelas di Singapura. Dia juga meminta kepada Presiden Jokowi agar perkara tersebut segera dihentikan.

"Surat sudah kami kirimkan kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan dan agar perkara ini segera dihentikan," katanya.

Sementara, Mabes Polri telah mengkonfirmasi langsung kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali soal dugaan dua penyidik melalukan operasi penangkapan terhadap pengusaha Hartono Karjadi di Singapura.

"Saya sudah mengkonfirmasi langsung pada Ditkrimsus Polda Bali, dan saya mengkonfirmasi langsung pada LSO yang ada di Singapura. Saya tegaskan bahwa tidak mungkin dari penyidik Polda Bali melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang diluar otoritas yuridiksi Indonesia,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Singapura, kata Dedi, memiliki otoritas sendiri dan sangat kuat terhadap kedaulatan hukum dinegaranya, sehingga tidak bisa dicampuri langsung oleh negara lain termasuk Indonesia.

Pengacara tersangka kasus penggelapan, Hartono Karjadi sebelumnya melaporkan ke polisi Singapura sebuah insiden yang diyakininya dua anggota polisi Indonesia telah berupaya melakukan penangkapan di wilayah hukum negeri berlogo Singa tersebut. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya