Berita

Pengamat IPI Karyono Wibowo usai diskusi/RMOL

Hukum

Sama Dengan Korupsi, Hoax Bisa Termasuk Tindak Pidana Khusus

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 23:02 WIB | LAPORAN:

Belakangan ini publik kerap dihadapkan dengan permasalahan banyaknya kasus korupsi oleh pejabat dan juga informasi bohong atau hoax yang beredar.

Menyikapi hal itu perlu perlakuan khusus terhadap penyebar hoax agar merasa jera. Salah satunya dengan mengatagorikannya dalam extra ordirnary crime atau tindak pidana khusus.

"Hoax dan korupsi sama-sama parahnya oleh karena itu hoax saya mengusulkan kasus hoax masuk ke extra ordinary crime ini harus jadi tindak pidana khusus. Karena dampak begitu luas hoax menimbulkan keresahan sosial," jelas pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (7/1).


Bahkan karena hoax, masyarakat menghadapi Pemilu 2019 mudah tergesek dan berujung konflik yang merugikan satu dengan yang lain.

Dengan perlakuan khusus, diharapkan penyebar hoax mampu mengalami efek jera dan tidak mengulanginya lagi karena ini benar-benar merugikan masyarakat.

"Bisa resah ke masyarakat akhirnya jadi timbul gesekan satu dengan yang lain. Oleh karena itu, harus ditangani serius, begitu juga dengan korupsi yang merugikan banyak orang juga. Jadi kalau ditanya sama-sama parah," papar Karyono. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya