Berita

Pengamat IPI Karyono Wibowo usai diskusi/RMOL

Hukum

Sama Dengan Korupsi, Hoax Bisa Termasuk Tindak Pidana Khusus

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 23:02 WIB | LAPORAN:

Belakangan ini publik kerap dihadapkan dengan permasalahan banyaknya kasus korupsi oleh pejabat dan juga informasi bohong atau hoax yang beredar.

Menyikapi hal itu perlu perlakuan khusus terhadap penyebar hoax agar merasa jera. Salah satunya dengan mengatagorikannya dalam extra ordirnary crime atau tindak pidana khusus.

"Hoax dan korupsi sama-sama parahnya oleh karena itu hoax saya mengusulkan kasus hoax masuk ke extra ordinary crime ini harus jadi tindak pidana khusus. Karena dampak begitu luas hoax menimbulkan keresahan sosial," jelas pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (7/1).


Bahkan karena hoax, masyarakat menghadapi Pemilu 2019 mudah tergesek dan berujung konflik yang merugikan satu dengan yang lain.

Dengan perlakuan khusus, diharapkan penyebar hoax mampu mengalami efek jera dan tidak mengulanginya lagi karena ini benar-benar merugikan masyarakat.

"Bisa resah ke masyarakat akhirnya jadi timbul gesekan satu dengan yang lain. Oleh karena itu, harus ditangani serius, begitu juga dengan korupsi yang merugikan banyak orang juga. Jadi kalau ditanya sama-sama parah," papar Karyono. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya