Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Peleburan BP Batam Tidak Bisa Dengan PP

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 17:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peleburan Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ini lantaran keduanya diatur oleh UU yang berbeda.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bahwa keberadaan BP Batam diatur dengan UU tentang kawasan Free Trade Zone (FTZ). Sementara Pemkot Batam mengacu pada UU Pemerintah Daerah.

“Jadi kalau mau digabung tidak bisa dengan Peraturan Pemerintah (PP), harus dengan UU. Penggabungannya aneh, dia mau digabung Walikota kawasan FTZ dengan otorita. Otorita itu pejabat pusat. Ini sama dengan kepala desa merangkap dengan menteri desa,” ujarnya daam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/1).


Lebih lanjut, dia curiga ada agenda tersembunyi dari sekelompok orang di balik peleburan ini. Sebab, rencana peleburan tidak didahului kajian mendalam.

"Saya kira ada yang mencurigakan. Ada orang yang mau memakai jabatan walikota untuk menguasai otorita atau badan lain. Nggak boleh sembarangan diambil alih,” tutupnya. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya