Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Peleburan BP Batam Tidak Bisa Dengan PP

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 17:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peleburan Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ini lantaran keduanya diatur oleh UU yang berbeda.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bahwa keberadaan BP Batam diatur dengan UU tentang kawasan Free Trade Zone (FTZ). Sementara Pemkot Batam mengacu pada UU Pemerintah Daerah.

“Jadi kalau mau digabung tidak bisa dengan Peraturan Pemerintah (PP), harus dengan UU. Penggabungannya aneh, dia mau digabung Walikota kawasan FTZ dengan otorita. Otorita itu pejabat pusat. Ini sama dengan kepala desa merangkap dengan menteri desa,” ujarnya daam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/1).


Lebih lanjut, dia curiga ada agenda tersembunyi dari sekelompok orang di balik peleburan ini. Sebab, rencana peleburan tidak didahului kajian mendalam.

"Saya kira ada yang mencurigakan. Ada orang yang mau memakai jabatan walikota untuk menguasai otorita atau badan lain. Nggak boleh sembarangan diambil alih,” tutupnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya