Berita

Joko Widodo-Ma'ruf Amin/Net

Politik

BPN Prabowo-Sandi: Pengakuan Ma'ruf Amin Di Sidang Ahok Bisa Berimplikasi Hukum

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pernyataan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengaku terpaksa menjadi saksi memberatkan kepada Basuki T. Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama dinilai bisa berimplikasi hukum karena telah memberikan keterangan palsu.

Hal itu diungkapkan Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (5/1).

"Penyesalan sah saja, tapi kalau menyatakan terpaksa memberikan kesaksian, itu berimplikasi hukum," ujar Ferdinand.


Dijelaskan politisi Demokrat ini, Ma'ruf bisa terseret dalam ranah hukum karena dinilai telah memberikan keterangan palsu dan dia telah mengakuinya dalan keadaan terpaksa.

"Karena seorang saksi tidak boleh dalam keadaan terpaksa atau dipaksa atau dalam keadaan tertekan. Implikasinya adalah, kesaksian itu bisa berakibat gugur atau bisa dikategorikan kesaksian palsu karena diberikan dalam keadaan terpaksa," tutur Ferdinand.

Dengan demikian, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat ini menilai bahwa Ma'ruf bisa berurusan dengan pengadilan.

"Kebenaran kesaksiannya (Ma'ruf Amin) itu menjadi diragukan. Implikasi hukumnya adalah Kiai Maruf bisa dihadapkan kepada pengadilan dengan kesaksian palsu," tegas Ferdinand. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya