Berita

Politik

PILPRES 2019

BPN Prabowo-Sandi Sesalkan Keputusan KPU Batalkan Pemaparan Visi Dan Misi

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 10:37 WIB | LAPORAN:

. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan batal menggelar paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9 Januari 2019.

Keputusan KPU ini diambil lantaran pihak Jokowi-Maruf bersikeras agar paparan ini hanya disampaikan timses bukan oleh paslon. Sementara dari BPN Prabowo-Sandi menghendaki agar visi dan misi dapat disampaikan langsung oleh paslon maupun timses.

Karena tidak adanya kesepakatan antara kedua kubu tersebut, maka KPU menghilangkan agenda pemaparan visi dan misi yang sedianya digelar sebelum debat Pilpres 2019.


"Terus-terang kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan," ujar Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said, Sabtu (5/1).

Sudirman menjelaskan, pentingnya pasangan calon memaparkan langsung visi dan misinya tersebut agar masyarakat tahu sejauh mana paslon memahami segala permasalahan bangsa yang terjadi.

"Tentunya masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari paslon. Bagaimana cara paslon mengentaskan segala masalah yang terjadi di bangsa ini perlu disampaikan," terangnya.

"Dan sejauh mana paslon memahami masalah bangsa juga perlu diketahui masyarakat," sambung Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menerangkan, alasan lain mengapa pemaparan visi dan misi harus disampaikan adalah agar ketika debat berlangsung, kedua paslon hanya tinggal memberikan pendalaman atas visi dan misi.

"Jadi ketika debat capres, paslon to the point atas apa yang menjadi visi dan misinya. Bukan debat kusir atau berangan-angan yang membuat masyarakat kesulitan menagih janjinya ketika terpilih nanti. Janji kepada rakyat harus ditunaikan. Bukan awalnya bicara soal revolusi mental tapi jadinya malah jualan infrastruktur pakai utang," tandas mantan Menteri ESDM tersebut.

Meski demikian, pihak paslon 02 tetap menghormati keputusan penyelenggara debat dalam hal ini KPU. "Kami hormati keputusan KPU, seraya berharap ke depan bisa lebih baik lagi," imbuh Sudirman. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya