Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Kaji Ulang Ganjil-Genap

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 07:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KOTA Jakarta punya masalah beda dengan lain-lain kota Nusantara masa kini, yaitu jalan macet.

Dalam pertemuan pribadi dengan saya, sang mantan Presiden Polandia penerima anugrah Nobel, Lech Walessa sempat mengeluh tentang bukan kemelut politik dunia namun kemacetan lalu lintas Kota Jakarta.

Pergub

Berdasar Pergub Nomor 155/2018, Pemprov Jakarta melanjutkan aturan ganjil-genap di beberapa ruas jalan.

Antara lain jalan Medan Merdeka Barat; jalan M.H. Thamrin; jalan Jenderal Sudirman; Sebagian jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai dengan simpang jalan KS. Tubun),  jalan Gatot Subroto; jalan Jenderal M.T. Haryono; jalan Jenderal D.I. Panjaitan;  jalan Jenderal Ahmad Yani; dan jalan H.R. Rasuna Said.

Pemberlakuan ulang dimulai Rabu 2 Januari 2018 setiap hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap tiga bulan sekali aturan ganjil-genap dikaji ulang.

Tidak Adil


Saya pribadi sangat setuju bahwa kebijakan ganjil genap dikaji ulang setiap tiga bulan akibat beberapa fakta. Misalnya kebijakan ganjil genap tidak adil bagi para pemilik mobil yang hanya mampu dengan susah payah membeli satu mobil saja.

Apalagi apabila satu-satunya mobil yang dimiliki berperan untuk mencari nafkah. Warga berduwit yang mampu membeli lebih dari satu mobil bisa memiliki mobil dengan nomor genap mau pun ganjil yang masing-masing siap digunakan pada hari yang tepat sesuai aturan ganjil-genap.

Pembelian mobil baru akibat kebijakan ganjil-genap menguntungkan industri mobil beserta segenap pihak yang terlibat sampai ke pembuat plat nomor mobil.

Kalender

Berdasar kenyataan kalender Masehi yang memiliki tanggal ganjil lebih banyak ketimbang tanggal genap, pemilik mobil dengan nomor ganjil jelas lebih diuntungkan.

Bahkan setelah setiap tanggal 31 yang jatuh pada hari Kamis, para pemilik mobil dengan nomor ganjil bisa leluasa menggunakan mobilnya selama empat hari berturut-turut sementara pemilik mobil dengan nomor genap hanya bisa iri terhadap nasib mujur para pemilik mobil bernomor ganjil.

Memindah Macet

Apabila tujuan kebijakan ganjil-genap adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, sebenarnya sudah terbukti pada kenyataan bahwa tujuan tersebut tidak tercapai sebab Jakarta tetap bahkan makin macet.

Kemacetan di kawasan yang terkena kebijakan ganjil-genap sekedar dipindahkan ke kawasan yang bebas kebijakan ganjil-genap yang bahkan makin macet akibat terpaksa menerima pindahan macet dari kawasan yang bebas kebijakan ganjil-genap.

Berulang kali saya mengalami macet total di Jalan KH. Mas Mansyur pada saat pemberlakukan aturan ganjil-genap di Jalan Thamrin dan Sudirman.

Upaya membasmi kemacetan dengan peraturan ganjil-genap yang hanya berlaku pada kawasan tertentu saja mirip upaya membasmi banjir dengan meninggikan permukaan tanah pada kawasan tertentu saja yang dengan sendirinya melimpahkan banjir ke kawasan dengan permukaan tanah lebih rendah.

Keberhasilan semu memindah kemacetan mirip upaya "membersihkan" sebuah ruangan dengan sibuk memindah demi menyembunyikan debu dan kotoran ke bawah permadani di dalam ruangan tersebut. [***]

Penulis kerap menggunakan jalan di Jakarta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya