Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polisi Sudah Tangkap Dua Pelaku Penyebar Rekaman Hoax Surat Suara

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 16:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap dua orang yang diduga sebagai penyebar konten rekaman hoax soal tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kedua terduga pelaku yang dianggap ikut memviralkan itu ditangkap di dua tempat berbeda.

"Yaitu di Bogor dan Balikpapan, di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan. Yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1).


Saat ini keduanya masih didalami penyidik untuk 1x24 jam baru dilakukan penahanan.

Selain dua pelaku, sambung Dedi, penyidik Siber Bareskrim telah melakukan profiling orang-orang yang dianggap ikut menyebarkan.

"Sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoax tentang tujuh konteiner tersebut, ini yang sedang didalami oleh penyidik," ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE untuk mengerucutkan dalam rangka menemukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial.

"Demikian juga apabila ditemukan para pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video hoax tersebut juga akan ditangani oleh penyidik," demikian Dedi. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya