Berita

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian (kanan)/Net

Politik

Kabar Penggerudukan Rumah Andi Arief, Demokrat: Kami Tunggu Klarifikasi Kapolri

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 13:49 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kabar penggerudukan rumah politisi Demokrat Andi Arief direspons serius oleh partai besutan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, pihaknya mendesak Kapolri Tito Karnavian segera memberi penjelasan soal dugaan percobaan penjemputan paksa oleh anggotanya terhadap Andi Arief ke rumah diduga milik Andi Arief di Lampung.

"Kami menunggu klarifikasi segera dari Kapolri -- termasuk apakah penjemputan paksa itu adalah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik," sesaat lalu (Jumat, 4/1).


Rachland menduga Andi Arief menjadi incaran polisi setelah mencuit kontainer berisi surat suara tercoblos.

"Apabila Andi menjadi target operasi Polisi, maka kami menilai Polisi telah melakukan excessive use of power yang sepenuhnya tidak bisa diterima," ujar Rachland.

Selain pejabat utama Partai Demokrat, Andi Arief dikenal sejak muda sebagai aktivis yang tak gentar menyuarakan kebenaran.

Menurut Rachland, Andi adalah active citizen yang ikut membidani kelahiran reformasi dan merawat pertumbuhan demokrasi di negeri ini.

"Dalam pengertian apapun, Andi Arief bukan pelaku kriminalitas yang dapat memberi polisi justifikasi yang masuk akal terhadap upaya dugaan penjemputan paksa terhadapnya," tambah Rachland.

Sementara itu, Rachland menegaskan apabila polisi membutuhkan keterangan dari Andi Arief, pihaknya memastikan Andi akan memenuhinya sebagai warga negara yang sadar hukum.

"Kami bahkan akan mendampinginya memenuhi panggilan polisi. Namun Polisi berkewajiban melakukan tugas tugasnya dalam cara yang menghormati hak-hak sipil, bukan malah melanggarnya," ungkap Rachland.

Rachland menegaskan jika polisi belum mengirim surat pemanggilan sekalipun saat proses pelaporannya terjadi kemarin (Kamis, 3/1).

"Biasanya pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan polisi setelah seseorang tiga kali tidak memenuhi panggilan. Sampai hari ini, Andi Arief belum pernah sekalipun mendapat panggilan Polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan kepadanya," demikian Rachland. [jto]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya