Berita

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian (kanan)/Net

Politik

Kabar Penggerudukan Rumah Andi Arief, Demokrat: Kami Tunggu Klarifikasi Kapolri

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 13:49 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kabar penggerudukan rumah politisi Demokrat Andi Arief direspons serius oleh partai besutan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, pihaknya mendesak Kapolri Tito Karnavian segera memberi penjelasan soal dugaan percobaan penjemputan paksa oleh anggotanya terhadap Andi Arief ke rumah diduga milik Andi Arief di Lampung.

"Kami menunggu klarifikasi segera dari Kapolri -- termasuk apakah penjemputan paksa itu adalah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik," sesaat lalu (Jumat, 4/1).


Rachland menduga Andi Arief menjadi incaran polisi setelah mencuit kontainer berisi surat suara tercoblos.

"Apabila Andi menjadi target operasi Polisi, maka kami menilai Polisi telah melakukan excessive use of power yang sepenuhnya tidak bisa diterima," ujar Rachland.

Selain pejabat utama Partai Demokrat, Andi Arief dikenal sejak muda sebagai aktivis yang tak gentar menyuarakan kebenaran.

Menurut Rachland, Andi adalah active citizen yang ikut membidani kelahiran reformasi dan merawat pertumbuhan demokrasi di negeri ini.

"Dalam pengertian apapun, Andi Arief bukan pelaku kriminalitas yang dapat memberi polisi justifikasi yang masuk akal terhadap upaya dugaan penjemputan paksa terhadapnya," tambah Rachland.

Sementara itu, Rachland menegaskan apabila polisi membutuhkan keterangan dari Andi Arief, pihaknya memastikan Andi akan memenuhinya sebagai warga negara yang sadar hukum.

"Kami bahkan akan mendampinginya memenuhi panggilan polisi. Namun Polisi berkewajiban melakukan tugas tugasnya dalam cara yang menghormati hak-hak sipil, bukan malah melanggarnya," ungkap Rachland.

Rachland menegaskan jika polisi belum mengirim surat pemanggilan sekalipun saat proses pelaporannya terjadi kemarin (Kamis, 3/1).

"Biasanya pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan polisi setelah seseorang tiga kali tidak memenuhi panggilan. Sampai hari ini, Andi Arief belum pernah sekalipun mendapat panggilan Polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan kepadanya," demikian Rachland. [jto]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya