Berita

Foto/Net

X-Files

Auditor BPK Minta Pejabat Kota Balikpapan Tutup Mulut

Kasus Percaloan Anggaran Perimbangan
JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Balikpapan, Tara Allorante menyetor Rp 1,3 miliar kepada Yaya Purnomo, Kepala Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Fulus itu disebut 'uang opera­sional' yang diminta oleh Jakarta karena membantu Pemerintahan Provinsi Balikpapan mendapat­kan Dana Insentif Daerah (DID) 2018 sebesar Rp 26 miliar.

Permintaan uang operasional itu, kata Tara, disampaikan Fitra Infitar, Kepala Sub-Auditorat Kalimantan Timur I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.


"Karena operasional itu dalam rangka dana alokasi Rp 26 M ini. Kalau tidak dipenuhi maka dana yang dialokasikan tadi akan digeser ke daerah lain," sebut Tara.

Tara melaporkan adanyapermintaan uang kepada ke Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M. Fadli. "Lalu Pak Sekda minta saya mengupayakan pinja­man," sebut Tara.

Tara juga melapor ke Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy. Responsnya agar memenuhi permintaan Fitra. "Laksanakan saja," kata Tara menirukan per­intah Wali Kota.

Setelah berusaha mencari sumber dana operasional terse­but, Tara akhirnya mendapatkan pinjaman di luar dana APBD. Dananya dari Pahala Simamora dan Sumiyati. Masing-masing meminjamkan uang Rp 680 juta.

"Lalu petunjuk Pak Sekda segera hubungi Pak Fitra tolong dana itu jangan dialihkan, Balikpapan siap memenuhi permintaan dari Jakarta," tutur Tara.

Setelah uang di tangan, Tara menjelaskan kepada Fitra akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN-nya. Buku tabungan itu atas nama Pahala Simamora dan Sumiyati. Saldo di dua rekening tersebut masing-masing berisi Rp 680 juta, sehingga jika ditotal mencapai Rp 1,36 miliar.

"Diberikan secara langsung. Jadi, buku dan ATM saya se­rahkan ke Pak Fitra. Itu ide dari Jakarta (Yaya), diserahkan mela­lui Pak Fitra," ungkap Tara.

Tak lama setelah penyerahan uang, KPK melakukan menang­kap Yaya Purnomo. Saat rumah­nya di Bekasi digeledah, KPK menemukan menemukan buku tabungan dan kartu ATM atas nama Pahala dan Sumiyati.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tara yang dibacakan jaksa KPK, usai OTT Tara dan Fitra bertemu di sebuah hotel. Fitra meminta Tara tidak menyebut namanya jika nanti diperiksa KPK. Tara keberatan.

Jaksa KPK menanyakan, apakah ada lagi arahan dari Fitra agar Tara tutup mulut. Tara menjawab hanya yang soal buku tabungan dan ATM saja. "Apa ada komunikasi lain dengan Fitra terkait usulan DID?" tanya jaksa. "Tidak ada," jawab Tara.

Dalam perkara ini, Yaya didakwa menerima gratifikasi Rp 3,745 miliar, USD 53.200 dan SGD 325 ribu. Penerimaan uang itu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2017 dan 2018 untuk 8 daerah. ***

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya