Berita

Foto/Net

X-Files

Auditor BPK Minta Pejabat Kota Balikpapan Tutup Mulut

Kasus Percaloan Anggaran Perimbangan
JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Balikpapan, Tara Allorante menyetor Rp 1,3 miliar kepada Yaya Purnomo, Kepala Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Fulus itu disebut 'uang opera­sional' yang diminta oleh Jakarta karena membantu Pemerintahan Provinsi Balikpapan mendapat­kan Dana Insentif Daerah (DID) 2018 sebesar Rp 26 miliar.

Permintaan uang operasional itu, kata Tara, disampaikan Fitra Infitar, Kepala Sub-Auditorat Kalimantan Timur I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.


"Karena operasional itu dalam rangka dana alokasi Rp 26 M ini. Kalau tidak dipenuhi maka dana yang dialokasikan tadi akan digeser ke daerah lain," sebut Tara.

Tara melaporkan adanyapermintaan uang kepada ke Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M. Fadli. "Lalu Pak Sekda minta saya mengupayakan pinja­man," sebut Tara.

Tara juga melapor ke Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy. Responsnya agar memenuhi permintaan Fitra. "Laksanakan saja," kata Tara menirukan per­intah Wali Kota.

Setelah berusaha mencari sumber dana operasional terse­but, Tara akhirnya mendapatkan pinjaman di luar dana APBD. Dananya dari Pahala Simamora dan Sumiyati. Masing-masing meminjamkan uang Rp 680 juta.

"Lalu petunjuk Pak Sekda segera hubungi Pak Fitra tolong dana itu jangan dialihkan, Balikpapan siap memenuhi permintaan dari Jakarta," tutur Tara.

Setelah uang di tangan, Tara menjelaskan kepada Fitra akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN-nya. Buku tabungan itu atas nama Pahala Simamora dan Sumiyati. Saldo di dua rekening tersebut masing-masing berisi Rp 680 juta, sehingga jika ditotal mencapai Rp 1,36 miliar.

"Diberikan secara langsung. Jadi, buku dan ATM saya se­rahkan ke Pak Fitra. Itu ide dari Jakarta (Yaya), diserahkan mela­lui Pak Fitra," ungkap Tara.

Tak lama setelah penyerahan uang, KPK melakukan menang­kap Yaya Purnomo. Saat rumah­nya di Bekasi digeledah, KPK menemukan menemukan buku tabungan dan kartu ATM atas nama Pahala dan Sumiyati.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tara yang dibacakan jaksa KPK, usai OTT Tara dan Fitra bertemu di sebuah hotel. Fitra meminta Tara tidak menyebut namanya jika nanti diperiksa KPK. Tara keberatan.

Jaksa KPK menanyakan, apakah ada lagi arahan dari Fitra agar Tara tutup mulut. Tara menjawab hanya yang soal buku tabungan dan ATM saja. "Apa ada komunikasi lain dengan Fitra terkait usulan DID?" tanya jaksa. "Tidak ada," jawab Tara.

Dalam perkara ini, Yaya didakwa menerima gratifikasi Rp 3,745 miliar, USD 53.200 dan SGD 325 ribu. Penerimaan uang itu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2017 dan 2018 untuk 8 daerah. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya