Berita

Pimpinan KPU melapor ke Bareskrim Polri/RMOL

Politik

Soal Surat Suara Tercoblos, KPU Terlalu Reaktif

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:16 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

ISU tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu sangat merugikan bagi KPU, sehingga wajar jika lembaga itu langsung bereaksi.

Logistik Pemilu itu tanggung jawab KPU sepenuhnya. Kalau beredar informasi yang tidak beres ikhwal surat suara, maka sudah benar langkah KPU yang sigap merespons isu itu.

Hanya saja saya melihat respons KPU agak berlebihan dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.


Semestinya KPU cukup memberikan penjelasan bahwa isu itu tidak benar. Sebab KPU bersama Bawaslu sudah  langsung turun ke lapangan untuk mengecek berita bohong itu.

KPU harus ingat, mereka terikat pada Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang membatasi cara KPU dalam bersikap dan bertindak.

Peraturan itu jelas menentukan bahwa KPU diminta untuk memberikan respons secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik.

Nah, cuitan Andi Arief seputar isu itu kan sifatnya pertanyaan publik. Jadi dijawab saja oleh KPU secara arif dan bijaksana, tanpa perlu melapor ke polisi.

Laporan ke polisi itu sudah benar, tetapi tidak harus KPU yang menjadi pelapornya. Biar saja pihak lain yang melakukan hal itu.

Lagipula, tanpa harus didahului dengan laporan, Polisi berwenang dan sudah semestinya bergerak cepat untuk mengungkap isu yang meresahkan itu.

Namun demikian, walaupun cuitan Andi Arief yang memantik reaksi publik itu bersifat pertanyaan, tetapi saya menilai tindakan Andi Arief itu tidak tepat.

Dia itu kan orang yang hidup di lingkaran Presiden SBY, mantan pejabat, punya akses informasi yang sering diklaim bersifat A1, masa tidak tahu kapan jadwal surat suara dicetak?

Kalau dia tahu suatu informasi yang tidak logis, kenapa buru-buru dia publikasikan walaupun isu itu coba ia balut dalam bentuk pertanyaan.

Kalau kekhawatiran Andi Arief surat suara itu bukan logistik yang diproduksi secara resmi oleh rekanan KPU, karena disebut-sebut berasal dari China, itu pun tidak masuk akal.

Proses pencetakan surat suara sampai dengan pendistribusiannya ke TPS-TPS sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya. Kalau ada kelebihan, sangat mudah dideteksi oleh Bawaslu. [***]

Penulis adalah Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya