Berita

Pimpinan KPU melapor ke Bareskrim Polri/RMOL

Politik

Soal Surat Suara Tercoblos, KPU Terlalu Reaktif

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:16 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

ISU tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu sangat merugikan bagi KPU, sehingga wajar jika lembaga itu langsung bereaksi.

Logistik Pemilu itu tanggung jawab KPU sepenuhnya. Kalau beredar informasi yang tidak beres ikhwal surat suara, maka sudah benar langkah KPU yang sigap merespons isu itu.

Hanya saja saya melihat respons KPU agak berlebihan dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.


Semestinya KPU cukup memberikan penjelasan bahwa isu itu tidak benar. Sebab KPU bersama Bawaslu sudah  langsung turun ke lapangan untuk mengecek berita bohong itu.

KPU harus ingat, mereka terikat pada Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang membatasi cara KPU dalam bersikap dan bertindak.

Peraturan itu jelas menentukan bahwa KPU diminta untuk memberikan respons secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik.

Nah, cuitan Andi Arief seputar isu itu kan sifatnya pertanyaan publik. Jadi dijawab saja oleh KPU secara arif dan bijaksana, tanpa perlu melapor ke polisi.

Laporan ke polisi itu sudah benar, tetapi tidak harus KPU yang menjadi pelapornya. Biar saja pihak lain yang melakukan hal itu.

Lagipula, tanpa harus didahului dengan laporan, Polisi berwenang dan sudah semestinya bergerak cepat untuk mengungkap isu yang meresahkan itu.

Namun demikian, walaupun cuitan Andi Arief yang memantik reaksi publik itu bersifat pertanyaan, tetapi saya menilai tindakan Andi Arief itu tidak tepat.

Dia itu kan orang yang hidup di lingkaran Presiden SBY, mantan pejabat, punya akses informasi yang sering diklaim bersifat A1, masa tidak tahu kapan jadwal surat suara dicetak?

Kalau dia tahu suatu informasi yang tidak logis, kenapa buru-buru dia publikasikan walaupun isu itu coba ia balut dalam bentuk pertanyaan.

Kalau kekhawatiran Andi Arief surat suara itu bukan logistik yang diproduksi secara resmi oleh rekanan KPU, karena disebut-sebut berasal dari China, itu pun tidak masuk akal.

Proses pencetakan surat suara sampai dengan pendistribusiannya ke TPS-TPS sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya. Kalau ada kelebihan, sangat mudah dideteksi oleh Bawaslu. [***]

Penulis adalah Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya