Berita

Pimpinan KPU melapor ke Bareskrim Polri/RMOL

Politik

Soal Surat Suara Tercoblos, KPU Terlalu Reaktif

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:16 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

ISU tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu sangat merugikan bagi KPU, sehingga wajar jika lembaga itu langsung bereaksi.

Logistik Pemilu itu tanggung jawab KPU sepenuhnya. Kalau beredar informasi yang tidak beres ikhwal surat suara, maka sudah benar langkah KPU yang sigap merespons isu itu.

Hanya saja saya melihat respons KPU agak berlebihan dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.


Semestinya KPU cukup memberikan penjelasan bahwa isu itu tidak benar. Sebab KPU bersama Bawaslu sudah  langsung turun ke lapangan untuk mengecek berita bohong itu.

KPU harus ingat, mereka terikat pada Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang membatasi cara KPU dalam bersikap dan bertindak.

Peraturan itu jelas menentukan bahwa KPU diminta untuk memberikan respons secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik.

Nah, cuitan Andi Arief seputar isu itu kan sifatnya pertanyaan publik. Jadi dijawab saja oleh KPU secara arif dan bijaksana, tanpa perlu melapor ke polisi.

Laporan ke polisi itu sudah benar, tetapi tidak harus KPU yang menjadi pelapornya. Biar saja pihak lain yang melakukan hal itu.

Lagipula, tanpa harus didahului dengan laporan, Polisi berwenang dan sudah semestinya bergerak cepat untuk mengungkap isu yang meresahkan itu.

Namun demikian, walaupun cuitan Andi Arief yang memantik reaksi publik itu bersifat pertanyaan, tetapi saya menilai tindakan Andi Arief itu tidak tepat.

Dia itu kan orang yang hidup di lingkaran Presiden SBY, mantan pejabat, punya akses informasi yang sering diklaim bersifat A1, masa tidak tahu kapan jadwal surat suara dicetak?

Kalau dia tahu suatu informasi yang tidak logis, kenapa buru-buru dia publikasikan walaupun isu itu coba ia balut dalam bentuk pertanyaan.

Kalau kekhawatiran Andi Arief surat suara itu bukan logistik yang diproduksi secara resmi oleh rekanan KPU, karena disebut-sebut berasal dari China, itu pun tidak masuk akal.

Proses pencetakan surat suara sampai dengan pendistribusiannya ke TPS-TPS sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya. Kalau ada kelebihan, sangat mudah dideteksi oleh Bawaslu. [***]

Penulis adalah Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya