Berita

Pimpinan KPU melapor ke Bareskrim Polri/RMOL

Politik

Soal Surat Suara Tercoblos, KPU Terlalu Reaktif

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:16 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

ISU tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu sangat merugikan bagi KPU, sehingga wajar jika lembaga itu langsung bereaksi.

Logistik Pemilu itu tanggung jawab KPU sepenuhnya. Kalau beredar informasi yang tidak beres ikhwal surat suara, maka sudah benar langkah KPU yang sigap merespons isu itu.

Hanya saja saya melihat respons KPU agak berlebihan dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.


Semestinya KPU cukup memberikan penjelasan bahwa isu itu tidak benar. Sebab KPU bersama Bawaslu sudah  langsung turun ke lapangan untuk mengecek berita bohong itu.

KPU harus ingat, mereka terikat pada Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang membatasi cara KPU dalam bersikap dan bertindak.

Peraturan itu jelas menentukan bahwa KPU diminta untuk memberikan respons secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik.

Nah, cuitan Andi Arief seputar isu itu kan sifatnya pertanyaan publik. Jadi dijawab saja oleh KPU secara arif dan bijaksana, tanpa perlu melapor ke polisi.

Laporan ke polisi itu sudah benar, tetapi tidak harus KPU yang menjadi pelapornya. Biar saja pihak lain yang melakukan hal itu.

Lagipula, tanpa harus didahului dengan laporan, Polisi berwenang dan sudah semestinya bergerak cepat untuk mengungkap isu yang meresahkan itu.

Namun demikian, walaupun cuitan Andi Arief yang memantik reaksi publik itu bersifat pertanyaan, tetapi saya menilai tindakan Andi Arief itu tidak tepat.

Dia itu kan orang yang hidup di lingkaran Presiden SBY, mantan pejabat, punya akses informasi yang sering diklaim bersifat A1, masa tidak tahu kapan jadwal surat suara dicetak?

Kalau dia tahu suatu informasi yang tidak logis, kenapa buru-buru dia publikasikan walaupun isu itu coba ia balut dalam bentuk pertanyaan.

Kalau kekhawatiran Andi Arief surat suara itu bukan logistik yang diproduksi secara resmi oleh rekanan KPU, karena disebut-sebut berasal dari China, itu pun tidak masuk akal.

Proses pencetakan surat suara sampai dengan pendistribusiannya ke TPS-TPS sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya. Kalau ada kelebihan, sangat mudah dideteksi oleh Bawaslu. [***]

Penulis adalah Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya