Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Nusantara

Kemenkeu Anggarkan Dana Bencana Rp 1 T

2018 Terjadi 2 Ribu Musibah
JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Nasional Penanggu­langan Bencana (BNPB) men­geluhkan minimnya anggaran penanggulangan bencana alam. Sementara bencana yang harus ditanganinya cukup banyak. Lembaga itu mencatat sepanjang tahun 2018 setidaknya terjadi 2 ribu bencana. Untuk mengatasi masalah anggaran, pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang antara lain bertugas mengelola anggaran penanganan bencana.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, BLU itu nanti akan berperan sebagai administrator kesiapan dana penanggulangan bencana. Pengelolaan dananya bisa dalam bentuk dana abadi yang ditujukan khusus penan­ganan bencana.

Dalam APBN 2019, Kemen­terian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 triliun untuk memu­lai skema itu.


"Badan itu juga memiliki wewenang untuk menerbitkan catastrophic bonds sebagai instrumen surat utang yang secara khusus ditujukan untuk penanganan bencana alam. Uang akan dikelola BLU. Bagaimana dikelolanya, tentu opsinya ban­yak termasuk apakah dengan dibelikan asuransi atau dikelola sendiri," kata Suahasil di Jakarta, kemarin.

Pembentukan BLU tersebut saat ini masih menunggu aturan setingkat peraturan pemerin­tah maupun Peraturan Presi­den yang masih diharmonisasi. Menurut Suahasil, lembaga pengelola dana itu ditarget dapat beroperasi mulai tahun ini.

Suahasil menjelaskan, pem­bentukan dana khusus itu terin­spirasi dari kesuksesan Meksiko yang juga menerapkan model yang sama.

Direktur Jenderal Pengelo­laan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman men­jelaskan, meskipun catastrophic bonds termasuk surat utang, na­mun tidak berperan sebagai in­strumen penambal pembiayaan defisit. Menurutnya, obligasi itu nantinya murni ditujukan untuk penanganan krisis ben­cana alam.

Luky mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah memi­liki beberapa instrumen di luar APBN untuk mengatasi dana bencana. Instrumen itu antara lain penerbitan obligasi dan mengalokasikan dana dalam pooling fund.

Sebelumnya, Menteri Keuan­gan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengelolaan dana penanggulangan bencana tersebut nanti akan menyerupai mekanisme asuransi bencana. Sehingga penganggaran ben­cana tidak hanya terbatas pada apa yang tercantum daftar in­ventaris penggunaan anggaran BNPB.

Tetapi juga tersedia dana darurat untuk bencana alam yang baru bisa dianggarkan ketika ter­jadi bencana. "Itu yang disebut dengan dana on call," jelasnya.

Ani-sapaan akrab Sri Muly­ani menerangkan, pada tahun 2018 pihaknya sebenarnya sudah menerapkan pendanaan melalui mekanisme itu. Alokasi dana itu di luar dana anggaran BNPB. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya