Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Nusantara

Kemenkeu Anggarkan Dana Bencana Rp 1 T

2018 Terjadi 2 Ribu Musibah
JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Nasional Penanggu­langan Bencana (BNPB) men­geluhkan minimnya anggaran penanggulangan bencana alam. Sementara bencana yang harus ditanganinya cukup banyak. Lembaga itu mencatat sepanjang tahun 2018 setidaknya terjadi 2 ribu bencana. Untuk mengatasi masalah anggaran, pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang antara lain bertugas mengelola anggaran penanganan bencana.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, BLU itu nanti akan berperan sebagai administrator kesiapan dana penanggulangan bencana. Pengelolaan dananya bisa dalam bentuk dana abadi yang ditujukan khusus penan­ganan bencana.

Dalam APBN 2019, Kemen­terian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 triliun untuk memu­lai skema itu.


"Badan itu juga memiliki wewenang untuk menerbitkan catastrophic bonds sebagai instrumen surat utang yang secara khusus ditujukan untuk penanganan bencana alam. Uang akan dikelola BLU. Bagaimana dikelolanya, tentu opsinya ban­yak termasuk apakah dengan dibelikan asuransi atau dikelola sendiri," kata Suahasil di Jakarta, kemarin.

Pembentukan BLU tersebut saat ini masih menunggu aturan setingkat peraturan pemerin­tah maupun Peraturan Presi­den yang masih diharmonisasi. Menurut Suahasil, lembaga pengelola dana itu ditarget dapat beroperasi mulai tahun ini.

Suahasil menjelaskan, pem­bentukan dana khusus itu terin­spirasi dari kesuksesan Meksiko yang juga menerapkan model yang sama.

Direktur Jenderal Pengelo­laan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman men­jelaskan, meskipun catastrophic bonds termasuk surat utang, na­mun tidak berperan sebagai in­strumen penambal pembiayaan defisit. Menurutnya, obligasi itu nantinya murni ditujukan untuk penanganan krisis ben­cana alam.

Luky mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah memi­liki beberapa instrumen di luar APBN untuk mengatasi dana bencana. Instrumen itu antara lain penerbitan obligasi dan mengalokasikan dana dalam pooling fund.

Sebelumnya, Menteri Keuan­gan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengelolaan dana penanggulangan bencana tersebut nanti akan menyerupai mekanisme asuransi bencana. Sehingga penganggaran ben­cana tidak hanya terbatas pada apa yang tercantum daftar in­ventaris penggunaan anggaran BNPB.

Tetapi juga tersedia dana darurat untuk bencana alam yang baru bisa dianggarkan ketika ter­jadi bencana. "Itu yang disebut dengan dana on call," jelasnya.

Ani-sapaan akrab Sri Muly­ani menerangkan, pada tahun 2018 pihaknya sebenarnya sudah menerapkan pendanaan melalui mekanisme itu. Alokasi dana itu di luar dana anggaran BNPB. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya