Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Nusantara

Kemenkeu Anggarkan Dana Bencana Rp 1 T

2018 Terjadi 2 Ribu Musibah
JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Nasional Penanggu­langan Bencana (BNPB) men­geluhkan minimnya anggaran penanggulangan bencana alam. Sementara bencana yang harus ditanganinya cukup banyak. Lembaga itu mencatat sepanjang tahun 2018 setidaknya terjadi 2 ribu bencana. Untuk mengatasi masalah anggaran, pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang antara lain bertugas mengelola anggaran penanganan bencana.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, BLU itu nanti akan berperan sebagai administrator kesiapan dana penanggulangan bencana. Pengelolaan dananya bisa dalam bentuk dana abadi yang ditujukan khusus penan­ganan bencana.

Dalam APBN 2019, Kemen­terian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 triliun untuk memu­lai skema itu.


"Badan itu juga memiliki wewenang untuk menerbitkan catastrophic bonds sebagai instrumen surat utang yang secara khusus ditujukan untuk penanganan bencana alam. Uang akan dikelola BLU. Bagaimana dikelolanya, tentu opsinya ban­yak termasuk apakah dengan dibelikan asuransi atau dikelola sendiri," kata Suahasil di Jakarta, kemarin.

Pembentukan BLU tersebut saat ini masih menunggu aturan setingkat peraturan pemerin­tah maupun Peraturan Presi­den yang masih diharmonisasi. Menurut Suahasil, lembaga pengelola dana itu ditarget dapat beroperasi mulai tahun ini.

Suahasil menjelaskan, pem­bentukan dana khusus itu terin­spirasi dari kesuksesan Meksiko yang juga menerapkan model yang sama.

Direktur Jenderal Pengelo­laan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman men­jelaskan, meskipun catastrophic bonds termasuk surat utang, na­mun tidak berperan sebagai in­strumen penambal pembiayaan defisit. Menurutnya, obligasi itu nantinya murni ditujukan untuk penanganan krisis ben­cana alam.

Luky mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah memi­liki beberapa instrumen di luar APBN untuk mengatasi dana bencana. Instrumen itu antara lain penerbitan obligasi dan mengalokasikan dana dalam pooling fund.

Sebelumnya, Menteri Keuan­gan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengelolaan dana penanggulangan bencana tersebut nanti akan menyerupai mekanisme asuransi bencana. Sehingga penganggaran ben­cana tidak hanya terbatas pada apa yang tercantum daftar in­ventaris penggunaan anggaran BNPB.

Tetapi juga tersedia dana darurat untuk bencana alam yang baru bisa dianggarkan ketika ter­jadi bencana. "Itu yang disebut dengan dana on call," jelasnya.

Ani-sapaan akrab Sri Muly­ani menerangkan, pada tahun 2018 pihaknya sebenarnya sudah menerapkan pendanaan melalui mekanisme itu. Alokasi dana itu di luar dana anggaran BNPB. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya