Berita

Politik

Politisi PKPI: Konstitusi Kita Sudah Enggak Nyambung Antara Badan Dan Kepalanya

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 08:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Sejak perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002 oleh MPR, konstitusi sudah tidak lagi tersambung antara kepala dengan badannya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKPI Rully Soekarta kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 4/1).

“Banyak tokoh, akademisi, analis, pakar dan lain sebagainya tidak sependapat dengan sistem yang berjalan sekarang. UUD dasar kita sudah seperti kepalanya berupa manusia badannya ular,” tambah Rully.


Dengan kata lain, Rully menyebut UUD saat ini sudah keluar jauh dari Pancasila. Akibat amandemen, antara mukadimah dengan batang tubuhnya tidak nyambung.

Pembukaan dan Pasal 1 ayat 1 UUD 45 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentu Republik” disepakati kala itu tidak bisa dirubah. Namun ketika Pasal 1 ayat 2 hingga seterusnya dirubah total, akhirnya Pembukaan dan Pasal 1 ayat 1 sudah tak lagi bermakna.

Padahal perubahan itu, awalnya hanya respons terhadap kekuasaan Soeharto selama 32 tahun. Sehingga muncul usulan untuk merubah Pasal 7 dengan adanya pembatasan masa jabatan presiden.

Sambung Rully, menjadi aneh ketika akhirnya semua pasal yang dirombak sehingga sudah merubah tatanan NKRI yang berdasarkan Pancasila.

“Karena sudah tidak mengacu kepada Pancasila, maka kita harus kaji UUD sekarang dengan hati yang ikhlas dan jernih. Musyawarah itu bukan beda pendapat tapi mau menerima perbedaan demi sesuatu yang besar untuk bangsa,” imbuhnya.

Rully menegaskan bahwa bangsa yang berlandaskan Pancasila ini seharusnya tidak berorientasi pada kekuasaan.

“Elite dan rakyatnya sekarang hanya berorientasi pada kekuasaan, padahal di Pancasila itu orientasinya untuk mengangkat harkat dan martabat hidup bangsa bukan kekuasaan. Jadi kita harus kaji ulang arah kita sekarang ini,” pungkas Rully. [jto]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya