Berita

BP Batam/Net

Nusantara

Selesaikan Polemik BP Batam, Ketua DPRD Minta Pusat Keluarkan PP

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 17:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah pusat tidak boleh sembarangan dalam mengubah aturan tata kelola pemerintahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebab, hal itu berhubungan langsung dengan kepastian iklim investasi di Batam.

Begitu kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menanggapi rencana pemerintah pusat melebur Badan Pengelola Batam dengan Pemerintah Kota Batam.

Baginya penyelesain polemik ini bisa dengan mudah diselesaikan andai pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi acuan pelaksanaan pasal 21 UU 53/1999 tentang Tata Kelola Pemerintahan di Batam.


"PP itu mengatur semua teknis pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Jadi permasalahan antara BP Batam dam Pemko Batam otomatis selesai,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (3/1).

Pihaknya mengaku sudah pernah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk penerbitan PP yang mengatur kewenangan kedua lembaga tersebut. Tapi PP itu tak kunjung diterbitkan.

Dia menjelaskan bahwa PP merupakan cara yang paling efektif mengatur polemik ini. Sebab, UU 53/1999 harus diubah jika peleburan itu tetap dilakukan.

“Perubahan UU tentu waktu yang lama karena melalui proses politik di DPR RI. Sementara jika diubah melalui Perppu, maka pemerintah harus menguraikan alasan dan kegentingan dari perubahan tersebut,” terangnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya