Berita

BP Batam/Net

Nusantara

Selesaikan Polemik BP Batam, Ketua DPRD Minta Pusat Keluarkan PP

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 17:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah pusat tidak boleh sembarangan dalam mengubah aturan tata kelola pemerintahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebab, hal itu berhubungan langsung dengan kepastian iklim investasi di Batam.

Begitu kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menanggapi rencana pemerintah pusat melebur Badan Pengelola Batam dengan Pemerintah Kota Batam.

Baginya penyelesain polemik ini bisa dengan mudah diselesaikan andai pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi acuan pelaksanaan pasal 21 UU 53/1999 tentang Tata Kelola Pemerintahan di Batam.


"PP itu mengatur semua teknis pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Jadi permasalahan antara BP Batam dam Pemko Batam otomatis selesai,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (3/1).

Pihaknya mengaku sudah pernah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk penerbitan PP yang mengatur kewenangan kedua lembaga tersebut. Tapi PP itu tak kunjung diterbitkan.

Dia menjelaskan bahwa PP merupakan cara yang paling efektif mengatur polemik ini. Sebab, UU 53/1999 harus diubah jika peleburan itu tetap dilakukan.

“Perubahan UU tentu waktu yang lama karena melalui proses politik di DPR RI. Sementara jika diubah melalui Perppu, maka pemerintah harus menguraikan alasan dan kegentingan dari perubahan tersebut,” terangnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya