Berita

Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho/RMOL

Nusantara

Tanggapan BNPB Soal Wacana Kementerian Kebencanaan Prabowo

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 02:31 WIB | LAPORAN:

Mendirikan lembaga setingkat kementerian harus melalui berbagai proses, termasuk dengan mengubah undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menanggapi rencana calon presiden Prabowo Subianto yang akan mendirikan kementerian terkait kebencanaan.

"Yang pertama, kalau mau bikin kementerian ubah dulu undang-undang karena undang-undang mengatur kalau kementerian dan lembaga. Jumlah berapanya dan sebagainya itu harus dilakukan amandemen," jelasnya di Kantor BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta, Rabu (2/12).


Selain itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan BNPB memiliki peran yang berbeda-beda. Di mana halnya BMKG yang menyampaikan peringatan dini dengan memonitor gempa bumi, tsunami maupun cuaca ekstrim.

"Dan dia berada di bawah koordinasi perhubungan. Karena lebih banyak suplai ke Kementerian Perhubungan," kata Sutopo

Sama halnya dengan Basarnas, di mana berperan dalam proses evakuasi, pencarian, penyelamatan, terutama kecelakaan udara, laut dan bencana.

"Makanya Basarnas itu hanya bekerja ketika terjadinya bencana maksimum 10 hari. Hanya tujuh hari pencarian diperpanjang tiga hari. Sementara BNPB menangani dari sebelum bencana, saat bencana, pasca bencana. Jadi BNPB sudah setingkat menteri, ya sebenarnya sudah ada catatan pekerjaan dan koordinasinya ada kan. Semua dari BMKG yang terakhir kebencanaan dilaporkan ke BNPB," demikian Sutopo. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya