Dana Tidak Terduga dalam APBD Banten tahun 2018 sebesar Rp 19 miliar yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk penanganan bencana, masih utuh. Meski terjadi bencana tsunami Selat Sunda, dana tersebut belum digunakan sepeserpun karena buffer stock masih tersedia.
“Dana Tidak Terduga belum digunakan karena buffer stock masih tersedia, bantuan dari masyarakat dan lembaga juga masih tersedia," kata Penjabat Sekda Banten, Ino S Rawita, seperti dilansir RMOL Banten, Rabu (2/1)
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Kusmayadi mengungkapkan, penggunaan Dana Tidak Terduga akan disesuaikan dengan kebutuhan korban bancana.
Ia menambahkan, hingga saat ini, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tugas merencanakan penggunaan dana tersebut, masih melakukan menyusun program.
“'Kami masih melakukan pendataan secara riil di lapangan, apa aja yang rusak baik rumah warga maupun fasilitas umum lainnya seperti sarana ibadah, sekolah atau yang lainnya. Kami sudah menurunkan tim untuk verifikasi di lapangan," ungkapnya.
Ditambahkan Kusmayadi, BPBD Banten bersama dengan tim dari kabupaten/kota sedang melakukan pendataan di lapangan untuk mengetahui jumlah pasti rumah dan sarana umum lainnya yang rusak.
Setelah data tersebut terkumpul, pihaknya bersama dengan kabupaten/kota akan melakukan rapat kordinasi untuk langkah selanjutnya melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Saat ini kan masih tanggap darurat sampai 9 Januari 2019. Nah setelah pendataan kami akan rapat bersama tim yang lain untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Kusmayadi.
Kusmayadi mengaku, sampai saat ini belum bisa diketahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana tsunami tersebut. Nantinya, selain dari APBD Provinsi Banten melalui Dana Tidak Terduga, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat juga akan membantu dalam proses rehabilitasi terutama untuk rumah warga yang rusak.
''Jadi nilainya belum bisa diketahui berapa yang dibutuhkannya. Nanti menunggu hasil pendataan dulu," tandas Kusmayadi.
[yls]