Berita

Ino S Rawita/Net

Nusantara

TSUNAMI SELAT SUNDA

Dana Tidak Terduga Pemprov Banten Masih Utuh

RABU, 02 JANUARI 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dana Tidak Terduga dalam APBD Banten tahun 2018 sebesar Rp 19 miliar yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk penanganan bencana,  masih utuh. Meski terjadi bencana tsunami Selat Sunda, dana tersebut belum digunakan sepeserpun karena buffer stock masih tersedia.

“Dana Tidak Terduga belum digunakan karena buffer stock masih tersedia, bantuan dari masyarakat dan lembaga juga masih tersedia," kata Penjabat Sekda Banten, Ino S Rawita, seperti dilansir RMOL Banten, Rabu (2/1)

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Kusmayadi mengungkapkan, penggunaan Dana Tidak Terduga akan disesuaikan dengan kebutuhan korban bancana.


Ia menambahkan, hingga saat ini, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tugas merencanakan penggunaan dana tersebut, masih melakukan menyusun program.
   
“'Kami masih melakukan pendataan secara riil di lapangan, apa aja yang rusak baik rumah warga maupun fasilitas umum lainnya seperti sarana ibadah, sekolah atau yang lainnya. Kami sudah menurunkan tim untuk verifikasi di lapangan," ungkapnya.
   
Ditambahkan Kusmayadi, BPBD Banten bersama dengan tim dari  kabupaten/kota sedang melakukan pendataan di lapangan untuk mengetahui jumlah pasti rumah dan sarana umum lainnya yang rusak.

Setelah data tersebut terkumpul, pihaknya bersama dengan kabupaten/kota akan melakukan rapat kordinasi untuk langkah selanjutnya melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.
    
“Saat ini kan masih tanggap darurat sampai 9 Januari 2019. Nah setelah pendataan kami akan rapat bersama tim yang lain untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Kusmayadi.
    
Kusmayadi mengaku, sampai saat ini belum bisa diketahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana tsunami tersebut. Nantinya, selain dari APBD Provinsi Banten melalui Dana Tidak Terduga, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat juga akan membantu dalam proses rehabilitasi terutama untuk rumah warga yang rusak.
   
''Jadi nilainya belum bisa diketahui berapa yang dibutuhkannya. Nanti menunggu hasil pendataan dulu," tandas Kusmayadi. [yls]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya