Berita

Ino S Rawita/Net

Nusantara

TSUNAMI SELAT SUNDA

Dana Tidak Terduga Pemprov Banten Masih Utuh

RABU, 02 JANUARI 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dana Tidak Terduga dalam APBD Banten tahun 2018 sebesar Rp 19 miliar yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk penanganan bencana,  masih utuh. Meski terjadi bencana tsunami Selat Sunda, dana tersebut belum digunakan sepeserpun karena buffer stock masih tersedia.

“Dana Tidak Terduga belum digunakan karena buffer stock masih tersedia, bantuan dari masyarakat dan lembaga juga masih tersedia," kata Penjabat Sekda Banten, Ino S Rawita, seperti dilansir RMOL Banten, Rabu (2/1)

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Kusmayadi mengungkapkan, penggunaan Dana Tidak Terduga akan disesuaikan dengan kebutuhan korban bancana.


Ia menambahkan, hingga saat ini, 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tugas merencanakan penggunaan dana tersebut, masih melakukan menyusun program.
   
“'Kami masih melakukan pendataan secara riil di lapangan, apa aja yang rusak baik rumah warga maupun fasilitas umum lainnya seperti sarana ibadah, sekolah atau yang lainnya. Kami sudah menurunkan tim untuk verifikasi di lapangan," ungkapnya.
   
Ditambahkan Kusmayadi, BPBD Banten bersama dengan tim dari  kabupaten/kota sedang melakukan pendataan di lapangan untuk mengetahui jumlah pasti rumah dan sarana umum lainnya yang rusak.

Setelah data tersebut terkumpul, pihaknya bersama dengan kabupaten/kota akan melakukan rapat kordinasi untuk langkah selanjutnya melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.
    
“Saat ini kan masih tanggap darurat sampai 9 Januari 2019. Nah setelah pendataan kami akan rapat bersama tim yang lain untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Kusmayadi.
    
Kusmayadi mengaku, sampai saat ini belum bisa diketahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana tsunami tersebut. Nantinya, selain dari APBD Provinsi Banten melalui Dana Tidak Terduga, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat juga akan membantu dalam proses rehabilitasi terutama untuk rumah warga yang rusak.
   
''Jadi nilainya belum bisa diketahui berapa yang dibutuhkannya. Nanti menunggu hasil pendataan dulu," tandas Kusmayadi. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya