Berita

Gubernur Anies/Net

Nusantara

Gubernur Anies Perpanjang Ganjil-Genap

RABU, 02 JANUARI 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pemerintah provinsi DKI Jakarta berlakukan perpanjangan aturan ganjil-genap di ruas jalan jalan yang telah diatur.

Permberlakuan ini efektif dilaksanakan pada hari ini (Rabu, 2/1). Bahkan, pihak pemprov DKI bakal memasang rambu-rambu bersifat permanen.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dirinya yang memerintahkan jajaranya memasang rambu-rambu tersebut. Sebab, masyarakat masih belum mengetahui aturan ganjil-genap diterapkan di Jakarta.


"Di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," ungkap Anies.

Berdasarkan Pergub Nomor 155 Tahun 2018, Pemprov melanjutkan aturan ganjil-genap untuk dilakukan di beberapa ruas di DKI Jakarta. Ruas-ruas jalan itu antara lain Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun).

Kemudian, Jalan Gatot Subroto; Jalan Jenderal M.T. Haryono; Jalan Jenderal D.I. Panjaitan;  Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan Jalan H.R. Rasuna Said. Pemberlakuannya pun mulai Rabu (2/1) sampai dengan waktu yang tak ditentukan, dengan evaluasi per tiga bulan.

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat. Yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Anies menambahkan, kebijakan ganjil-genap ini dikaji ulang setiap tiga bulan sekali, DKI akan mengumpulkan data.

“Untuk yang ini kita akan kumpulkan data tiap tiga bulan. Tetapi bukan kebijakannya di-review tiap tiga bulan. Datanya dikumpulkan kita lakukan review, tapi kebijakannya berlaku untuk terus. Sampai ada perubahan lagi,” demikian Anies. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya