Berita

Gubernur Anies/Net

Nusantara

Gubernur Anies Perpanjang Ganjil-Genap

RABU, 02 JANUARI 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pemerintah provinsi DKI Jakarta berlakukan perpanjangan aturan ganjil-genap di ruas jalan jalan yang telah diatur.

Permberlakuan ini efektif dilaksanakan pada hari ini (Rabu, 2/1). Bahkan, pihak pemprov DKI bakal memasang rambu-rambu bersifat permanen.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dirinya yang memerintahkan jajaranya memasang rambu-rambu tersebut. Sebab, masyarakat masih belum mengetahui aturan ganjil-genap diterapkan di Jakarta.


"Di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," ungkap Anies.

Berdasarkan Pergub Nomor 155 Tahun 2018, Pemprov melanjutkan aturan ganjil-genap untuk dilakukan di beberapa ruas di DKI Jakarta. Ruas-ruas jalan itu antara lain Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun).

Kemudian, Jalan Gatot Subroto; Jalan Jenderal M.T. Haryono; Jalan Jenderal D.I. Panjaitan;  Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan Jalan H.R. Rasuna Said. Pemberlakuannya pun mulai Rabu (2/1) sampai dengan waktu yang tak ditentukan, dengan evaluasi per tiga bulan.

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat. Yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Anies menambahkan, kebijakan ganjil-genap ini dikaji ulang setiap tiga bulan sekali, DKI akan mengumpulkan data.

“Untuk yang ini kita akan kumpulkan data tiap tiga bulan. Tetapi bukan kebijakannya di-review tiap tiga bulan. Datanya dikumpulkan kita lakukan review, tapi kebijakannya berlaku untuk terus. Sampai ada perubahan lagi,” demikian Anies. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya