Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mewujudkan Kesepakatan Dengan Rakyat

RABU, 02 JANUARI 2019 | 07:30 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

FOKUS pada upaya mengakhiri kemiskinan demi mencapai kesetaraan sosial melalui pembangunan infra struktur, Ir. H. Joko Widodo  pada hari Sabtu 15 September 2012, di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara bersama rakyat  yang tergabung di Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC) menjalin kesepakatan dengan rakyat yang tertuang ke dalam sebuah Kontrak Politik .

Kesepakatan Dengan Rakyat

Di dalam Kontrak Politik yang ditandatangani Ir.H. Joko Widodo berjudul” Jakarta Baru” dengan sub judul  Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga tertera secara hitam di atas putih : 1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota 2. Pemenuhan dan perlindungan hak – hak warga kota , meliputi : a) kampung illegal yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman Kumuh tidak digusur tapi ditata.


Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung – kampung miskin, c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional. 3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.
 
Pembangunan Berkelanjutan

Kontrak Politik “Jakarta Baru” yang ditandatangani oleh Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 15 September 2012 pada hakikatnya  selaras dengan sukma  agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah dideklarasikan Persatuan Bangsa Bangsa sebagai  pedoman pembangunan abad XXI yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depan”.

Agenda Pembangunan Berkelanjutan wajib diperhatikan, dipedulikan dan diejawantahkan seluruh negara anggota Persatuan Bangsa Bangsa, termasuk Indonesia, demi bersama mencegah jangan sampai  rakyat jatuh menjadi korban gelora semangat pembangunan di planet bumi ini.
 
Menepati Kesepakatan

Ketika menjadi Gubernur Jakarta, Ir. H. Joko Widodo terbukti konsisten dan konsekuen berupaya mewujudkan kesepakatan dengan rakyat  yang tersurat di dalam Kontrak Politik “Jakarta Baru”.

Kemudian merupakan Kehendak Yang Maha Kuasa bahwa Ir. H. Joko Widodo  terpilih oleh rakyat untuk mengemban tugas sebagai presiden republik Indonesia maka berdasar struktur manajerial otonomi daerah, serta merta tata laksana pembangunan di setiap daerah Indonesia menjadi wewenang sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. 
Berarti merupakan suatu keniscayaan bahwa para kepala daerah yang juga dipilih oleh rakyat untuk menjadi pelaksana pembangunan yang dipimpin oleh presiden bertanggung jawab penuh untuk mewujudkan kesepakatan yang telah dijalin oleh presiden dengan rakyat. Segenap kepala daerah berkewajiban sekaligus bertanggung jawab penuh untuk mewujudkan semangat kerakyatan yang terkandung di dalam Kontrak Politik  Jakarta Baru Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga menjadi kenyataan di mana rakyat dilibatkan dalam penyusunan rencana Tata Ruang Wilayah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota yang menjanjikan pemukiman kumuh bukan digusur tetapi ditata sesuai dan selaras makna adiluhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk bukan sebagian namun seluruh rakyat Indonesia.

MERDEKA ! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya