Berita

Kepala Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho/RMOL

Nusantara

TSUNAMI SELAT SUNDA

Masa Tanggap Darurat Tsunami Lampung Selatan Diperpanjang Tujuh Hari

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 18:19 WIB | LAPORAN:

Masa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan diperpanjang tujuh hari, mulai 30 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Masa tanggap darurat telah ditetapkan. Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang tujuh hari atau sampai 5 Januari 2019," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Senin (31/12).  

Perpanjangan masa darurat lantaran masih banyak korban hilang dan bertambahnya jumlah pengungsi. Selain itu, hal itu juga disebabkan distribusi logistik yang masih menemui kendala.


"Pengungsi masih membutuhkan bantuan, meski logistik tercukupi. Tapi terkendala distribusi, jalan, lumpur dan lainnya," ujar Sutopo.

Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan menetapkan status tanggap darurat sejak 23 Desember hingga 30 Desember. Di Provinsi Banten masa tanggap darurat ditetapkan 14 hari sejak 27 Desember 2018 hingga 9 Januari 2019. Sedangkan di  Kabupaten Pandeglang dan Serang, masing-masing 14 hari yakni mulai 22 Desember hingga 4 Januari 2019.

Hingga kini upaya penangangan darurat masih terus dilakukan. Tim SAR gabungan terus mencari korban yang berada di bawah puing-puing material yang hanyut oleh tsunami. Tim juga masih menyisir daerah di sepanjang pantai terdampak bencana. [lov]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya