Berita

Foto: Net

Nusantara

Anak Buah Gubernur Anies Tutup Diskotek "Play A Sure"

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 11:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tindakan tegas dilakukan anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memerangi narkoba. Kali ini sebuah diskotek yang kedapatan pengunjungnya memakai barang haram tersebut ditutup sementara.

Penutupan sementara itu menimpa diskotek Play A Sure di kawasan kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Minggu (30/12) malam.

Dalih penutupan karena hasil razia gabungan jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dan instansi terkait dimana ditemukan tujuh pengunjung terbukti konsumsi narkoba.


Kasi Ops Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto mengatakam, merujuk pada Pergub Nomor 18 Tahun 2018, bahwa Satpol PP DKI bisa melakukan penutupan diskotek jika diduga melakukan pelanggaran.

"Usaha pariwisata Play A Sure di Jalan Gajah Mada kami lakukan penutupan sementara tempat usaha ini, terkait dengan ditemukannya narkoba semalam,” kata Harry dilansir RMOLJakarta, sesaat lalu (Senin, 31/12).

Manajemen Diskotek Play A Sure sempat keberatan dilakukan penutupan sementara, namun setelah mendapat penjelasan dari anggota Satpol PP sesuai aturan yang tertuang dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018 mereka pun menerima.

Di Pergub 18 tahun 2018 memungkinkan Satpol PP menghentikan usaha ini kalau memang terkait dengan pelanggaran narkoba. Jadi di Pergub itu untuk narkoba, judi dan prostitusi, tanpa melalui surat peringatan, bisa dilakukan penutupan,” ujar Harry.

Harry menambahkan, penutupan kali ini hanya bersifat sementara sambil menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Harry belum bisa memastikan sampai kapan penutupan tersebut. Menurutnya, semua tergantung dari proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Waktunya sangat bergantung dari hasil rilis dari Polda Metro Jaya. Kita lihat hasilnya seperti apa, saya nggak bisa tahu waktunya dan saya enggak bisa ngomong hasilnya,” demikian Harry. [jto]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya