Berita

Nusantara

Polisi Tahan Tersangka Pungli Korban Bencana Tsunami

MINGGU, 30 DESEMBER 2018 | 14:04 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi menahan tiga tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang kepada korban bencana tsunami.

Melansir RMOLBanten, Sabtu (29/12) ketiga tersangka tersebut berinisial FL, ID dan B. Ketiganya bertugas di instalasi kedokteran forensik dan medikolegal (IKFM) RSDP Serang, Banten.

"Sudah tersangka dan dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikkan," ungkap Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli.


Dadang Herli meelanjutkan penetapan tersangka setelah Polda Banten melakukan proses penyelidikan dan meningkatkan ke tingkat penyidikan dengan bukti uang Rp 15 juta dan kwitansi.

"Berdasarkan fakta yang kami dapatkan baik dari lima saksi kunci kemudian dokumen termasuk pada kwitansi, dan uang sebesar Rp 15 juta kita telah tetapkan tiga tersangka," tambahnya.

Dikatakan Dadang, dari total 34 jenazah yang ditangani RSDP Serang, sebanyak 11 jenazah korban ditangani CV Nauval Zaidan dan 5 Jenazah gratis sementara 6 Jenazah melakukan pembayaran.

"Kami juga mengamankan uang sebesar Rp 15 juta rupiah dan bukti kwitansi pembayaran. Bukti-bukti ini yang menjadikan dasar kepolisian menetapkan tersangka," ujarnya.

Dadang menegaskan tiga tersangka terancam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka diancam dengan pidana 20 tahun atau paling singkat selama 4 tahun. Serta denda sebesar Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar," demikian Dadang. [jto]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya