Berita

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Total Dana Suap RAPBD Jambi Rp 16,34 Miliar

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan 11 anggota DPRD Provinsi Jambi terdiri dari pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD serta seorang swasta sebagai tersangka baru.

Penetapan itu merupakan pengembangan dari kasus korupsi penerimaan suap terkait pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebutkan, dana suap itu berkaitan dengan uang ketok palu RAPBD yang diberikan oleh Gubernur (noaktif) Jambi, Zumi Zola.


"Total dugaan pemberian suap ketok palu untuk pengesahan RAPBD TA 2017 dan 2018 adalah Rp. 16,34 miliar,"  ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/12).

Dana tersebut terbagi untuk pengesahan RAPBD 2017 senilai Rp. 12.940.000.000 dan senilai Rp. 3.400.000.000 untuk pengesahan RAPBD 2018.

Dua belas tersangka baru itu terdiri dari unsur DPRD dan seorang swasta.

Mereka adalah Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Lima orang pimpinan Fraksi DPRD Jambi, yaitu Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Fraksi Restorasi Nurani, Cekman; Fraksi PKB, Tadjudin Hasan; Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; dan Fraksi Gerindra, Muhammadiyah.

Pimpinan Komisi, Ketua Komisi III DPRD Jambi, Zainal Abidin; juga Anggota DPRD Jambi, Elhelwi, Gusrizal dan Effendi Hatta.

Adapun pihak swasta, Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.

Untuk 12 unsur DPRD dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara Asiang dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pembernatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 56 KUHP. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya