Berita

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) dan Jubir KPK, Febri Diansyah (kanan)/RMOL

Hukum

11 Anggota DPRD Jambi Terima Jatah Uang Suap Dalam Jumlah Berbeda

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 anggota DPRD Provinsi Jambi yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan anggota DPRD serta satu swasta sebagai tersangka suap.

Penetapan itu merupakan pengembangan dari kasus korupsi penerimaan suap terkait pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Dalam kasus ini, Gubernur (nonaktif) Jambi, Zumi Zola menerima vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta sebagai pemberi suap.


Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut setiap unsur dalam kasus tersebut memiliki peran berbeda dan penerimaan suap yang berbeda pula.

"Pimpinan DPRD diduga meminta uang ketok palu, meminta jatah proyek dan atau menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta atau Rp 600 juta per orang," ujar Agus, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/12).

Untuk pimpinan fraksi, kata Agus, diduga mengumpulkan anggotanya untuk membahas sikap terhadap RAPBD. Juga meminta jatah fraksi dalam kisaran Rp 400 sampai Rp 700 juta dan atau penerimaan perorangan Rp 100 juta, Rp 140 juta atau Rp 200 juta.

Sementara, para anggota DPRD Jambi diduga mempertanyakan soal uang ketok palu dan atau menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta sampai 200 juta per orang.

Untuk pihak swasta diduga memberikan dana pinjaman kepada Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan senilai Rp 5 miliar. Dana ini kemudian diduga diberikan kepada DPRD Jambi untuk pembahasan RAPBD 2018.

Dua belas tersangka itu terdiri dari unsusr DPRD dan swasta. Mereka adalah Ketua DPRD Prov. Jambi, Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD, AR. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Lima orang pimpinan fraksi DPRD Prov. Jambi, yaitu Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain, Fraksi Restorasi Nurani, Cekman, Fraksi PKB, Tadjudin Hasan, Fraksi PPP, Parlagutan Nasution dan Fraksi Gerindra, Muhammadiyah.

Pimpinan Komisi Ketua Komisi III, Zainal Abidin juga Anggota DPRD Provinsi Jambi, Elhelwi, Gusrizal dan Effendi Hatta. Serta pihak swasta, Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. [lov]




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya