Berita

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri)/RMOL

Hukum

11 Anggota Dewan Dan Seoarang Swasta Jadi Tersangka Baru Suap RAPBD Jambi

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terdahap kasus korupsi penerimaan suap terkait pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ketingkat penyidikan dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta, Jumat (28/12).

Ke-12 tersangka itu terdiri dari unsusr DPRD dan swasta. Mereka adalah Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.


Lima orang pimpinan Fraksi DPRD Jambi, yaitu Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Fraksi Restorasi Nurani, Cekman; Fraksi PKB, Tadjudin Hasan; Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; dan Fraksi Gerindra, Muhammadiyah.

Pimpinan Komisi, Ketua Komisi III DPRD Jambi, Zainal Abidin; juga Anggota DPRD Jambi, Elhelwi, Gusrizal dan Effendi Hatta.

Adapun pihak swasta, Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.

Untuk 12 unsur DPRD dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara Asiang dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pembernatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 56 KUHP. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya