Berita

Bisnis

Ini Usul Resmi Pemberhentian Said Didu Dari PT Bukit Asam

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 11:23 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Seperti yang diduga banyak kalangan, pemecatan M. Said Didu dari posisi Komisaris PT Bukit Asam Tbk.(PTBA) karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Permintaan agar Said Didu dicopot disampaikan langsung oleh PT Inalum (Persero) yang merupakan pihak “pemborong” ke-51,2 persen saham PTFI senilai 3,85 miliar dolar AS itu.

Usul PT Inalum disampaikan dalam sepucuk surat benomor 930/L-Dirut/XII/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Tbk.


PT Inalum merupakan Pemegang Saham Mayoritas Seri B Dwi Warna dan memiliki hak untuk mengusurkan agenda RUPSLB.

Selain Said Didu, ada dua lagi Komisaris yang diusulkan PT Inalum agar diberhentikan. Pertama, Purnomo Sinar Hadi, karena yang bersangkutan telah diangkat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero). Kedua, Johan O Silalahi yang sebelumnya adalah Komisaris Independen. Johan disebutkan mengundurkan diri melalui pesan singkat WA. Pesan singkat Johan itu dia kirimkan ke Menteri BUMN dan berbagai pihak terkait lainnya.

Adapun mengenai Said Didu disebutkan dalam surat itu, diberhentikan “karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan Pemegang Saham Dwi Warna.”

  Tidak dijelaskan lebih rinci, namun Said Didu termasuk dalam kelompok tokoh yang tiak sungkan mengomentari pembelian 51,2 persen saham Freeport Indonesia itu. [jto] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya