Berita

Nusantara

Polisi Klaim Periksa Empat Orang Dalam Dugaan Pungli Korban Tsunami

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 06:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi mengklaim telah memeriksa empat orang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Ironisnya, yang menjadi pungli oknum pegawai RS ini adalah keluarga korban tsunami.

"Status masih klarifikasi yang kami prriksa ada 4 orang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi dilansir RMOL Banten, Kamis (27/12) malam.


Keempat oknum tersebut, dikatakan Kapolres yakni BY (supir ambulans), TF (staf forensik), dr.AR(ka kmr mayat) dan dr.BD (ka forensik).

"Konfrensi pers nanti dengan Kapolda langsung. Sekarang kami butuh waktu untuk pendalaman yaitu mencari bukti-bukti pendukung atau data-data dan lain-lain," ujarnya.

Ditempat terpisah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungli yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

IPW, lanjut Neta berharap, jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi. Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana.

"Setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit. Aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban," ujarnya. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya