Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Ajudan Belum Diperiksa KPK, Nurhadi Masih Berstatus Saksi

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat langsung menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi sebagai tersangka setelah namanya muncul dalam dakwaan Eddy Sindoro.

"Untuk menetapkan tersangka ada syaratnya, misalnya bukti permulaan yang cukup," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/12).

Nama Nurhadi terkait dengan kasus suap Eddy dalam upaya pendaftaran peninjauan kembali atas putusan pailit Mahkamah Agung (MA) terhadap PT Across Asia Limited (AAL) yang lewat batas waktu.


Febri menyebut, KPK menemukan kendala dalam pemeriksaan Nurhadi. Salah satunya, KPK belum bisa memeriksa mantan ajudan Nurhadi yang diduga mengetahui adanya suap.

"KPK tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap mantan ajudan Nurhadi meskipun sudah dua kali dipanggil saat itu. Karena ada beberapa kendala," jelasnya.

Sehingga, kata Febri, Nurhadi tetap berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Saat ini Nurhadi masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka baru dalam perkara ini," pungkasnya. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya