Berita

Eddy Sindoro/RMOL

Hukum

JPU KPK Jerat Eddy Sindoro Dua Dakwaan

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terdakwa Eddy Sindoro didakwa dua perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12).

Abdul Basir, JPU KPK menyebut, dua dakwaan itu terkait perkara suap yang diberikan Eddy kepada Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dalam penanganan perkara.

"Melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, memberi atau menjanjikan sesuatu," ujar Abdul Basir saat membacakan surat dakwaan.


Eddy disebut memberikan suap itu tidak sendirian, dia bersama pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Wresti Kristian Hesti Susetyowati, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise, Ervan Adi Nugroho, Hery Soegiarto, dan Doddy Aryanto Supeno.

Uang suap yang diberikan kepada Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu atau keseluruhan senilai Rp 877.239.90.

Pemberian suap ini berkaitan dengan penanganan perkara perdata PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat.

Uang suap itu, lanjut Abdul Basir, bertambah Rp 100 juta yang diberikan Eddy melalui Dodi Nasution. Suap kedua merupakan permintaan Eddy supaya sidang ditunda.

Eddy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP jo Pasal Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya