Berita

Aksi sopir tangki Pertamina di Istana/RMOL

Nusantara

Istri Sopir Tangki: Menteri Rini Bilang Tidak Berwenang, Ini Gimana Ceritanya?

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga telah mengadu soal PHK sepihak kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Ketua Persatuan Istri SP-AMT, Dewi mengatakan, aduan yang disampaikan para kerja itu tidak mendapatkan respons baik dari Rini.

Bahkan, dikatakan Dewi, Kementerian BUMN menyebutkan mereka tidak memiliki kewenangan apapun dengan PKH sepihak PT Pertamina terhadap 1.095 AMT.


"Mereka bilang pihak BUMN tidak punya wewenang atas PHK sepihak ini, itu gimana ceritanya?" ujar Dewi dalam aksi damai di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/12).

Tidak mendapatkan respons baik di Kementerian BUMN, lanjut Dewi, menjadi alasan mengapa kemudian SP-AMT gelar aksi di depan kantor Presiden Joko Widodo itu.

"Kami minta tolong segera Bapak Presiden kita selesaikan pelanggaran yang ada di BUMN ini," tegasnya.

Sebelum ke Istana, beberapa hari lalu SP-AMT menggelar aksi serupa di depan Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Dan sama dengan sebelumnya, mereka melakukan aksi kubur diri.

Aksi SP-AMT yang berlangsung sejak pekan lalu ini menyuarakan empat tuntutan: Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya