Berita

Jokowi-Ma'ruf/Net

Politik

Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf Imbau Warganet Tak Sebarkan Meme Dan Karikatur Aneh

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 11:51 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Beredarnya meme dan karikatur aneh pasangan calon presiden- wakil presiden Jokowi- Ma’ruf Amin membuat tim suksesnya angkat bicara.
 
Kelompok yang menamakan diri tim pembela Jokowi (TPJ) mengimbau kepada masyarakat luas khususnya pegiat sosial media, agar jangan membuat karikatur dan meme aneh-aneh kedua orang tersebut, karena bisa berhadapan dengan ancaman hukuman serius.

"Ancaman hukuman itu ada dalam  Undang-Undang ITE (Informasi dan transaksi elektronik), KUHP maupun instrumen hukum lainnya. Pelakunya pasti akan berhadapan dengan polisi, dan pasti ditangkap,” ujar Koordinator Relasi Publik dan Media TPJ, J. Kamal Farza, Kamis (27/12)


Kamal melanjutkan, tindakan hukum itu sudah banyak contohnya akibat keisengan membuat meme aneh, tetapi sebenarnya itu menghina kepala negara dan berakhir ke penjara.

Terakhir, polisi mengamankan seorang pria diduga tokoh pesantren di Aceh berinisial S (31) yang mengunggah foto editan cawapres nomor urut 1, Kiai Ma'ruf Amin, berkostum sinterklas.

“Pak Jokowi itu pemaaf, apalagi seorang ulama besar seperi Pak Kiai Ma’ruf Amin, pasti sangat besar rasa maafnya. Tetapi ini bukan soal maaf, ini soal hukum. Semua orang yang jahat di mata hukum, harus merasakan dinginnya jeruji penjara," tambah Kamal

Jangan hina ulama, anda akan berakhir hina,” sambung Kamal.

Kamal berharap, semua pihak yang ingin berpartisipasi dalam kampanye Pemilu serentak 2019 agar melakukan hal-hal yang mendidik dalam menyebarkan pernyataan maupun postingan.

“Ayo maju dengan program yang penting untuk memajukan bangsa ini, bukan membuat kampanye negatif,” demikian Kamal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya