Berita

Nusantara

KPK Kembali Periksa M. Subhan Terkait Suap Bupati Cirebon

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam mengungkap kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, pemeriksaan akan dilakukan pada Direktur PT. Kreasindo Jaya Mahesa, Muhammad Subhan.

"Saksi diperiksa untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/12).


Subhan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada 3 Desember. Dia juga merangkap sebagai Direktur PT. Milades Indah Mandiri.

Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK dengan mengamankan enam orang.

Lalu, setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto sebagai tersangka. Sementara yang lainnya dilepas.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami siapa pelaku yang memberikan suap kepada bupati lewat kepala dinas PUPR.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp. 385.965.000 dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu, dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk sang bupati dengan atas nama orang lain senilai Rp. 6,425 miliar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya