Berita

Gusti Kanjeng Ratu (GKR)/Net

Politik

Hemas Bikin Malu Orang Yogya

Ratu Bolos
KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Senator Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dinilai telah menghianati mandat rakyat Yogyakarta. Sejak April 2017, Isteri Sultan Hamengkubuwono X itu hanya dua kali mendatangi rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD), itupun sekadar membubuhkan tanda tangan. Hemas dinilai telah membuat malu orang Yogyakarta. Dia dipecat gara-gara menjadi 'Ratu Bolos'.

Hemas dipastikan akan mendapat sanksi pemberhentian tetap pada Februari 2019. Pasalnya, bekas Wakil Ketua DPD itu menolak meminta maaf secara lisan dan tertulis di Sidang Paripurna DPD, meminta maaf di media massa lokal dan nasional, serta meminta maaf kepada masyarakat yang diwakilinya.

"Proses pemberhentian sementara terhadap GKR Hemas telah sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD(MD3), Tata Tertib (Tatib), serta Kode Etik DPD. Mekanisme tersebut berlaku terhadap seluruh anggota DPD, tanpa ada pengecualian," tegas Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, Hendri Zainuddin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Selain berdasar pada aturan dan perundang-undangan, lanjut Hendri, tahapan pemberian sanksi tehadap anggota DPD juga diberlakukan saat Hemas menjabat sebagai Wakil Ketua DPD. Saat itu, ungkap dia, Senator asal Provinsi Bali, Arya Wedakarna, dijatuhkan sanksi pemberhentian sementara. Namun, Arya menjalani semua tahapan 'pemulihan', yakni melakukan permohonan maaf di Sidang Paripurna, media massa, serta masyarakat yang diwakilinya, sehingga statusnya sebagai Senator dikembalikan.

Berbeda dengan Arya, sambung dia, anggota DPD dari Sumatera Barat (Sumbar), Jeffrie Geovanie justru memilih mengundurkan diri setelah BK DPD menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara. Jeffrie tak melakukan tahapan 'pemulihan' status seperti Arya, mengundurkan diri sebelum BK DPD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

"Kami berharap, Ibu Hemas tidak membawa persoalan ini ke ranah politik. Dalam Sidang Paripurna DPD, Kamis (20/12), Senator dari Propinsi Riau, Maimana Umar juga dijatuhkan sanksi pemberhentian sementara. Ibu Maimana itu anggota BK loh. Dia tidak dapat pengistimewaan, meski BK merupakan alat kelengkapan yang menjatuhkan sanksi," tegas dia.

Mengenai alasan Hemas membolos, Hendri menilai, Senator asal Yogyakarta itu belum move on. Sebab, bekas Ketua DPD Muhammad Saleh dan bekas Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad tetap menghadiri rapat, menjalankan tugas sebagai anggota Dewan. Saleh dan Farouk tidak membolos seperti Hemas lantaran tak lagi menjabat sebagai pimpinan DPD.

"Dulu, Pak Nono (Wakil Ketua DPD) juga pernah kalah dalam proses pemilihan. Tapi, beliau tetap menjalankan tugas, menjaga mandat rakyat yang diwakilinya. Sekarang, Ibu Hemas tidak mau masuk gara-gara kalah, tidak mau mengakui kepemimpin Ketua DPD Oesman Sapta. Tapi, uang atau honor dari DPD tetap diterima," sesal Senator asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Lebih lanjut, Hendri merinci daftar kehadiran Hemas selama setahun terakhir. Menurut dia, dari 85 rapat atau sidang, Ratu Yogyakarta itu hanya dua kali datang, itupun sekadar membubuhkan tanda tangan. Sebanyak 80 kali rapat lainnya, Hemas memberikan keterangan izin, satu kali sakit dan dua kali tanpa keterangan.

Ketidakhadiran Hemas dalam rapat atau sidang di DPD, lanjut dia, telah melanggar pasal 28 ayat (1) huruf b, Peraturan DPD tentang Kode Etik. Kemudian, Pasal 254 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). "Meski sering bolos, Hemas masih mendapkan haknya sebagai pejabat negara. BK telah merekap uang yang ia terima," tandasnya.

Sebelumnya, Hemas mengaku tak pernah menerima dana reses setelah kepemimpinan DPD dipegang OSO pada April 2017. "Walaupun dana reses tidak keluar, saya tetap yakin apa yang saya lakukan (benar), termasuk menjalankan reses. Pernah laporan reses saya dianggap tidak ada, padahal saya selalu memberikan laporan saat saya reses," ujar Hemas di Kantor DPD Provinsi Yogyakarta, Jumat (21/12).

Netizen mengecam Hemas. Kebanyakan menyayangkan sikap Hemas yang dinilai bikin malu rakyat Yogyakarta. "Bagus pecat aja Ratu Hemas suruh ngurusi Jogya yang makin macet dan intoleran," kicau @Bpribas disambut akun @SambelTukang. "Besok jangan nyalonin lagi, ngecewain rakyat. Orang kok mutungan, gak baik jadi pemimpin. Di dunia politik mah biasa saling sikut. Tapi gaji tetep diterima to, walaupun sering bolos." ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya